Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Terima Hubungan Terlarang Berakhir, Pak Kades Hajar Wanita Selingkuhannya, Korban Ingin Sudahi

Korban ditemukan bersimbah darah di kosnya setelah dianiaya Pak Kades selingkuhannya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA - via TribunWow.com
Pak Kades aniaya wanita selingkuhannya karena tak terima hubungan terlarang berakhir 

Sementara itu seorang wanita di Sragen tuntut dinikahi Pak Kades hingga rela ceraikan suaminya.

Sosok wanita di Sragen yang tuntut dinikahi Pak Kades tersebut berinisial A (42).

A mengadukan seorang Kades di Kecamatan Kedawung, Sragen, Jawa Tengah, ke Inspektorat Sragen, Selasa (25/7/2023).

A mengadukan hal itu lantaran hampir bercerai dua kali karena sikap Pak Kades.

A menceritakan, rumah tangganya hancur pada tahun 2018 lalu.

Dimana kala itu A yang sudah memiliki suami, tertarik berhubungan asmara dengan Pak Kades.

Sampai akhirnya, A memutuskan untuk menceraikan suami pertamanya dan berharap Pak Kades melakukan hal yang sama, yakni dengan menceraikan istrinya.

Namun saat A tengah dalam proses menceraikan suaminya, tiba-tiba Pak Kades tidak bisa dihubungi dan menghilang.

Menurut A, Pak Kades saat itu menghilang karena tengah mempersiapkan diri maju sebagai calon kepala desa.

"Pada tahun 2018 itu saya masih menjadi istri suami saya yang pertama, terus saya gugat cerai bulan November," katanya, Selasa (25/7/2023), seperti dikutip dari Tribun Solo.

"Lha terus, prosesnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 bulan, bulan Januari malah Pak Kades menghilang," tambahnya.

Baca juga: Pengakuan Mantan Kades di Banten Nikahi Istri Ke-5 dari Korupsi Rp 925 Juta, Staf Sampai Tak Dibayar

Kemudian, karena tidak jadi dengan Pak Kades, A menikah dengan pria lain yang kini masih menjadi suaminya pada September 2019.

Setelah itu A sempat tidak menghubungi Pak Kades.

Hingga baru-baru ini, Pak Kades kembali menghubungi A.

Keduanya pun kembali menjalin hubungan asmara dan A kembali berharap dinikahi Pak Kades.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved