Tak Terima Hubungan Terlarang Berakhir, Pak Kades Hajar Wanita Selingkuhannya, Korban Ingin Sudahi
Korban ditemukan bersimbah darah di kosnya setelah dianiaya Pak Kades selingkuhannya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Apalagi A sudah berkorban banyak kepada Pak Kades.
Hubungan asmara tersebut sempat diketahui adik A.
A diminta untuk menjauhi Pak Kades dengan mempertimbangkan kejadian tahun 2018 dan keluarganya saat ini.
A pun memblokir nomor telepon agar Pak Kades tidak menghubunginya lagi.
Meski diblokir, Pak Kades tidak tinggal diam, bahkan menghubungi teman dan saudara A.
Di situ, A tidak nyaman dan akhirnya dilakukan mediasi dengan keluarga A.
Dalam mediasi tersebut, Pak Kades sempat mengatakan akan menjalin hubungan serius dengan A, dengan kata lain, sampai ke jenjang pernikahan.
Karena merasa Pak Kades sudah berkomitmen, A akhirnya membuat surat gugatan cerai kepada suami sahnya saat ini.
Sembari memproses gugatan cerai, lagi-lagi A merasa Pak Kades tiba-tiba menghilang dan kembali tidak bisa dihubungi.
"Aku curiga, kok ini ada tanda-tanda mau menghilang lagi seperti tahun 2018.
"Saya telepon pengacara, gugatan cerai saya di-pending dulu, jangan dimasukkan ke pengadilan dulu," jelasnya.

Kemudian, pada 10 Juli 2023 lalu, A meminta mediasi di Kecamatan untuk meminta kejelasan dari Pak Kades.
Namun mediasi tersebut gagal, dan akhirnya A hilang kesabaran dan membawa masalah ini ke Inspektorat Sragen.
"Intinya saya selaku korban yang kedua kalinya, misalnya diajak kekeluargaan lagi sudah tidak bisa, karena sampai detik ini tidak ada respon sama sekali, maunya tetap dinikahi," jelasnya.
Pak Kades dikatakannya menawarkan akan diberi sejumlah uang.
Namun, hal tersebut ditolak oleh A, lantaran pengorbanannya selama ini tidak bisa lagi dihitung dengan materi.
Melainkan, A bersikukuh agar Pak Kades untuk menikahinya.
"Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya," katanya.
Di sisi lain, Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan pelaksanaan mediasi tersebut.
Endang juga menyatakan hal senada, dimana mediasi tersebut tidak menemukan solusi untuk kedua belah pihak.
"Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara," jelasnya.
"Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini diluar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan," pungkasnya.
Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi TribunSolo.com, Kades tersebut belum bisa dihubungi.
Pak Kades
Kabupaten Buru Selatan
Maluku
Kamlanglale
Kecamatan Namrole
Pantai Masnana
AKBP M Agung Gumilar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Probolinggo Terapkan ETLE |
![]() |
---|
Menguak Rahasia Rawon Lezat, Chef Ungkap Tiga Kunci Utama Kuliner Khas Jawa Timur |
![]() |
---|
VIRAL Wanita Jogging Jadi Korban Pelecehan Pria Bersepeda di Surabaya, Pilih Tak Lapor Polisi |
![]() |
---|
Kembali Gelar Tour de Banyuwangi Ijen 2025, Satu-satunya Road Race di Indonesia yang Diakui UCI |
![]() |
---|
Teriakan Histeris Warnai Kecelakaan Maut di Bangkalan, Pemotor Tewas Dihantam Innova Saat Salip Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.