Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Terjaring Razia Kos di Tulungagung, Pasangan Kekasih Ngaku Kakak Adik, Panik saat KTP Diperiksa

Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia rumah kos yang dilakukan Satpol PP, TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Tulungagung, Jumat (11/8/2023).

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia kos oleh petugas gabungan di Tulungagung 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia kos yang dilakukan Satpol PP, TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Tulungagung, Jumat (11/8/2023).

Razia ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat, karena banyak rumah kos yang dipakai menginap pasangan bukan suami istri.

Razia yang fokus di Kelurahan Panggungrejo ini lebih dulu mendatangi sebuah rumah kos tidak jauh dari SMPN 4 Tulungagung.

Petugas pengetuk satu per satu pintu kamar kos dan menemukan sepasang kekasih menginap di salah satu kamar.

Mereka sempat kebingungan karena masih tidur saat petugas gabungan tiba.

Keduanya sempat berdalih adik dan kakak kepada petugas.

Baca juga: Siang Bolong, Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia Kos di Ponorogo, Ada yang Kabur Terbirit-birit

 

Baca juga: Sikap Bocah 15 Tahun Bikin Polisi Curiga, Kaget Temukan Ratusan Pil di Baju saat Razia Konvoi Silat

Namun setelah dicocokkan identitas kependudukannya, NIK dan alamatnya berbeda.

“Mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah,” jelas Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno.

Razia dilanjutkan ke sebuah rumah kos di perumahan tidak jauh dari Sungai Ngrowo.

Di lokasi ini lagi-lagi ditemukan sepasang kekasih asal Kecamatan Sendang yang menginap dalam satu kamar.

Keduanya tidak bisa membuktikan surat nikah yang sah sehingga ikut dibawa mobil Satpol PP.

Terakhir petugas mendatangi rumah kos tidak jauh dari SMAN 1 Tulungagung.

Baca juga: Mahasiswi di Mojokerto Sembunyi dalam Kamar Mandi, Kepergok Razia Kos, Ternyata Berduaan Sama Pria

 

Baca juga: 4 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia Kos Mojokerto, Kelimpungan Tak Bisa Tunjukkan Surat Nikah

Petugas sekali lagi menemukan sepasang kekasih yang menginap di satu kamar.

Ketiga pasangan yang ditemukan ini lalu dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung, di Jalan RA Kartini utara Alun-alun Tulungagung.

“Ada tiga pasangan tidak sah yang kami amankan. Semuanya sudah dewasa, tidak ada yang di bawah umur,” sambung Sumarno.

Tiga pasangan ini kemudian didata dan dilakukan pembinaan.

Semuanya pasangan baru, tidak pernah terjaring razia rumah kos sebelumnya.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami lakukan razia karena banyak keluhan masyarakat. Banyak pasangan bukan suami istri menginap di rumah kos  yang lemah pengawasannya,” ungkap Sumarno.

Satpol PP Tulungagung juga memeriksa perizinan rumah kos, dan dipastikan tidak ada masalah.

Meski demikian pemilik rumah kos akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan juga.

Mereka diminta untuk mengawasi rumah kos miliknya, agar tidak digunakan berbuat mesum pasangan bukan suami istri

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved