Berita Sampang
Dua Napi Korupsi asal Sampang ini Dapat Remisi HUT RI, ini Alasan dan Besaran Remisi yang Didapat
Dua terpidana korupsi dana hibah Provinsi Jatim asal Sampang, Madura yang kini dipindah di sel tahanan Rutan Klas IIB Sampang dipastikan dapat remisi.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Dua terpidana korupsi dana hibah Provinsi Jatim asal Kabupaten Sampang, Madura yang kini dipindah di sel tahanan Rutan Klas IIB Sampang dipastikan mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan ke-78 RI tahun ini, Senin (14/8/2023).
Eks Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Abdul Hamid bersama Ilham Wahyudi memperoleh remisi lantaran memenuhi syarat, telah menjalani hukuman selama enam bulan.
Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Sampang, Syaiful Rahman mengatakan bahwa, Setelah diverifikasi oleh pusat, keduanya dipastikan mendapatkan Remisi selama sebulan.
"Masing-masing mendapatkan remisi satu bulan. Untuk SK remisi akam diberikan H-1 kemerdekaan, " ujarnya kepada Tribun Jatim Network, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Aksi Tolak Kedatangan Rocky Gerung di Sampang Memanas, Polisi dan Pendemo Alami Luka
Menurutnya penghitungan durasi penahanan langsung melalui system, Data Base Kemasyarakatan dan dihitung saat awal Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi ditahan.
Sehingga pemindahan dari Rutan kelas 1 Surabaya ke Rutan Sampang pada 6 Juli 2023 lalu tidak berpengaruh.
"Yang kita pegang adalah surat penahanan dan yang bersangkutan sebelumnya divonis 2 tahun 6 bulan," terangnya.
Keduanya juga bisa memperoleh remisi lain di kemudian hari, asalkan memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik.
Baca juga: Ujian Praktik SIM C di Sampang Kini Lebih Mudah, Lintasan Lebih Luas dan Tak Ada Zig-zag
"Selain remisi Kemerdekaan, tentu juga ada remisi di momen hari raya idul fitri, " pungkasnya.
remisi HUT Kemerdekaan ke-78 RI
terpidana korupsi dana hibah Provinsi Jatim
Rutan Klas IIB Sampang
remisi
Sampang
Madura
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sempat Dikelola Pihak Ketiga, Ini Alasan Dishub Sampang Akan Kembali Terapkan Parkir Berlangganan |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Korupsi Perawatan Jalan Senilai Rp 12 M di Sampang, Polda Jatim Periksa 3 Broker |
![]() |
---|
Pamit Perbaiki Sepeda Pancal, 2 Bocah 12 Tahun Sampang Ditemukan Tenggelam di Sungai, Kondisi Pilu |
![]() |
---|
Marak Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sampang, 2 Pelaku Kasus Berbeda Diciduk Polisi dalam Sehari |
![]() |
---|
Jalan Nasional Sampang Lumpuh Total Dikepung Banjir, Pengendara Motor Mogok Mobil Pilih Putar Balik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.