Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Sesepuh PSHT di Tulungagung Hapus Logo Perguruan di Tugu Pencak Silat, Sebut Dialihfungsikan 

Sesepuh Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT di Tulungagung menghapus logo perguruan di tugu pencak silat, sebut akan dialihfungsikan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Tokoh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mulai menghapus logo PSHT di tugu pencak silat yang ada di Dusun Karanggude, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Senin (14/8/2023). 

Didik menegaskan, penghapusan logo PSHT ini dilakukan secara sukarela.

“Kita hidup di negara hukum, ada pemerintahan, ada undang-undang. Kalau pemerintah menghendaki tidak ada tugu pencak silat, kita ikuti,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur telah menyurati bupati/wali kota, untuk membantu menertibkan tugu perguruan pencak silat di tanah milik negara tanpa izin.

Surat yang ditandatangani Kapolda, Irjen Pol Toni Harmanto tertanggal 27 Juni 2023 juga diterima Bupati Tulungagung.

Batas waktu pembongkaran yang dilakukan oleh para ketua perguruan pencak silat adalah Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Suasana Mencekam Hari Kedua Pengesahan Perguruan Silat di Lamongan, 2 Polisi Terluka Kena Hujan Batu

Jika lewat dari tanggal 5 Juli 2023, maka bupati/wali kota diminta bantuan untuk melakukan pembongkaran.

Di Kabupaten Tulungagung terdata ada 112 tugu pencak silat, 106 di antaranya berdiri di tanah pemkab maupun pemerintah desa.

Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto juga mengirim surat serupa.

Namun surat tertanggal 26 Juni 2023 ini ditujukan kepada Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur.

Di dalamnya disebutkan, hasil koordinasi di Mapolda Jatim bahwa tugu perguruan pencak silat sebagai sumber konflik antar perguruan.

Baca juga: Jadi Pemicu Keonaran, Tugu Silat di Jatim Dirobohkan, Kapolda: Simbol-simbol Ini yang Buat Persoalan

Penertiban tugu perguruan pencak silat sebagai upaya untuk menjaga kerukunan dan mengantisipasi konflik antar perguruan.

Dalam surat itu, Kepala Bakesbangpol Jatim meminta bantuan Ketua IPSI Jatim, untuk mengimbau anggotanya membongkar tugu perguruan silat secara mandiri. 

Batas akhir yang diberikan pada pertengahan Agustus 2023.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved