Berita Viral
Akhir Nasib Pria Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pembela setelah Hotman Bertambah, Bakal Bebas?
Akhir nasib pria yang kalungkan bendera ke leher anjing menjadi sorotan publik. Diketahui bahwa pria itu berinisial RH (22) dan dibela Hotman Paris.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Akhir nasib pria yang kalungkan bendera ke leher anjing menjadi sorotan publik.
Diketahui bahwa pria itu berinisial RH (22).
RH telah diamankan polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghina simbol negara.
Pria ini sendiri terancam Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009.
Peristiwa ini terjadi saat masyarakat Indonesia akan merayakan HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 tahun.
RH merupakan warga yang tinggal di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Namun, dikutip dari Tribun Banyumas via WartaKota, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
RH merupakan karyawan PT Sawit Anugerah Sejahtera (SAS), Kabupaten Bengkalis, Riau.
Oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkalis, RH yang menjabat Wakil Kepala Tata Usaha di perusahan kelapa sawit tersebut, dijerat Pasal 66 Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Baca juga: Kalungkan Bendera ke Anjing, Pria Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Bela: Di Mana Unsur Pidananya?
Ulah RH viral di media sosial setelah tersebar unggahan video berdurasi sekian detik, terlihat di leher anjing berbulu coklat terpasang bendera merah putih berukuran kecil.
Pihak perekam merasa geram melihat aksi RH.
Bahkan, perekam juga menunjukkan RH sebagai sosok pelaku yang memasangkan bendera ke anjing.
"Masak dianggap sepele (bendera merah putih dipasang ke leher anjing)," kata perekam video.
Pelaku dalam video tersebut terlihat santai saja, seakan menganggap hal itu biasa.
Baca juga: Meski Ada Tiang Besi, Ternyata Ini Alasan Pengibaran Bendera Proklamasi Pertama Cuma Pakai Bambu
Terkait peristiwa itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebut, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf.
Pelaku juga mengaku tidak ada niat menghina simbol negara.
"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.
Pelaku mengaku tidak berniat melecehkan bendera merah putih dan hanya mau memeriahkan 17 Agustus.
Tapi, Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah mengatakan, RH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Pesan Hotman Paris ke Penemu Cincin Berliannya Rp12 M yang Hilang di Mall, Ekspos 2 Sosok: Mohon DM!
Terkait kasus ini, pengacara Hotman Paris pun buka suara pada Minggu (13/8/2023).
Melalui akun Instagram-nya,Hotman Paris bertanya, apakah apabila kalungkan bendera merah putih di leher binatang lain, akan jadi tersangka.
"Kalau sekiranya bukan di leher anjing? Apakah juga akan Tsk?" tulis Hotman Paris.
Oleh karena itu, Hotman Paris mempersilakan pelaku untuk menghubunginya dalam mendampingi kasus tersebut.
Hotman Paris mengaku siap memberikan pendampingan hukum bersama timnya.
"Agar pelaku atau keluarganya hubungi Hotman 911' ! Juga pengacara setempat yang mau gabung dengan Tim Hotman 911,"tulis Hotman Paris.
Baca juga: Ada Bendera Merah Putih Sepanjang 600 Meter Berkibar di Desa Singopadu Sidoarjo, ini Penampakannya
Lebih lanjut lagi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris juga sempat menanyakan soal dimanakah unsur pidana atas kasus mengalungkan bendera merah putih di leher anjing tersebut.
Hotman Paris juga meminta Kapolda dan Kapolres yang membawahi daerah Bengkalis untuk mempertimbangkan dimana unsur pidana kasus yang menimpa RH sebelumnya.
Terbaru, komunitas pecinta hewan juga turut membela RH.
Bersama Hotman Paris, komunitas pecinta hewan turun tangan untuk membantu pria yang jadi tersangka karena kalungkan bendera merah putih pada anjing.
Baca juga: Hotman Paris Murka Lihat Aksi Motor Ojol Diangkut Imbas Kena Razia, Singgung Tilang: Apakah Tepat?
Sejumlah pecinta hewan yang tergabung dalam Animal Defenders Indonesia, Pejaten Shelter, dan Hardiyanto Kenneth mengaku siap membantu RH yang tersangkut kasus hukum.
Hal ini diungkapkan founder Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru di akun Instagramnya pada Selasa (15/8/2023).
Doni pun meminta bantuan netizen untuk mencari kontak Robert Herison atau keluarganya agar bisa dibantu dalam menyelesaikan kasus hukum tersebut.
“Bagi kawan-kawan yang mengetahui kontak Robert atau keluarganya, mohon diinfokan kepada kami,” tulis Doni.
Baca juga: Hotman Paris Siap Bantu Keluarga Bripda Ignatius Cari Keadilan, Pengacara 30 Miliar: Tim Hotman 911
Doni menyebut para komunitas pecinta hewan itu akan bekerja sama dengan Hotman 911 untuk membantu Robert dalam kasus hukum tersebut.
Menurut Doni, penetapan status tersangka ini sangat prematur, dan dapat digugat.
Para pecinta hewan pun siap membantu Robert untuk mengajukan praperadilan.
Bukan hanya itu, pecinta hewan juga meminta Divisi Propam Polri untuk turun tangan mengusut polisi yang menetapkan tersangka kepada Robert karena kasus mengalungkan bendera merah putih pada seekor anjing.
Baca juga: Disorot Hotman Paris, Fakta Kasus Ibu Curhat Anaknya Dirudapaksa Terungkap, Polda Sumut: Pergi
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
nasib pria yang kalungkan bendera ke leher anjing
dugaan menghina simbol negara
HUT Kemerdekaan RI
pria kalungkan bendera merah putih ke anjing
Hotman Paris
AKBP Setyo Bimo Anggoro
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
4 Tahun Kerja Jadi TKW di Malaysia, Istri Usir Suami setelah Nikahi Siri Pria Lain |
![]() |
---|
Listrik Kios UMKM Diputus Meski Bayar Tiap Bulan, Pedagang Kesal Pengelola Sebut Nunggak 5 Bulan |
![]() |
---|
Nasib Remaja usai Bikin Status WhatsApp Ajak Bakar Rumah Kapolresta |
![]() |
---|
Kasus 456 Siswa Keracunan MBG di Bengkulu Jadi Sorotan Media Asing, Biang Keroknya Ditemukan |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Menangis Minta Maaf ke Keluarga Affan, Ayah Driver Ojol: Cukup Anak Saya Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.