Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok dan Biodata Rahmat Santoso, Wabup Blitar Mundur dari Jabatan, Singgung Pungli: Memang

Inilah sosok dan biodata Rahmat Santoso, Wabup Blitar mundur dari jabatan. Bakal nyaleg hingga singgung pungli: memang.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Potret Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso yang mendadak mengajukan pengunduran diri Senin (14/8/2023), mendatangi gedung DPRD Kabupaten Blitar. 

TRIBUNJATIM.COM - Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso menyerahkan surat pengunduran diri ke gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Hal ini cukup menghebohkan, karena pria yang sudah tiga tahun mendampingi Rini Syarifah, Bupati Blitar ini mendadak mengajukan pengunduran diri.

Kali ini, Rahmat Santoso mundur sebagai Wabup karena menurutnya di Pemkab Blitar banyak dugaan pungutan liar (pungli).

Ini bukan kali pertama Rahmat Santoso mengajukan pengunduran diri.

Sebelumnya, Rahmat Santoso mengancam akan mundur jadi Wabup Blitar karena memperjuangkan ajudan istrinya, yang dimutasi ke kecamatan.

Kini, sosok dan biodata Rahmat Santoso yang bolak balik mengajukan pengunduran diri sebagai Wabup Blitar disorot.

Berikut selengkapnya:

Sosok dan biodata Rahmat Santoso

Rahmat Santoso, lahir di Surabaya pada 17 Mei 1978. 

Rahmat berpasangan dengan Rini Syarifah secara mengejutkan memenangi Pilkada Kabupaten Blitar pada 2020.

Pasangan yang didukung PKB, PAN dan PKS itu mengalahkan pasangan petahana Riyanto dan Marhaenis Urip Widodo yang didukung koalisi mayoritas yang dipimpin PDI Perjuangan.

Rahmat menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar sejak 26 Februari 2021 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Kakak Adik Tulungagung Zina di Masjid - Harga Telur Ayam di Jawa Timur Naik

Riwayat Pendidikan

SD Negeri Kertajaya 1 (1984–1990)

SMP Harapan Ibu, Jakarta (1990–1993)

SMA Kertanegara Malang (1993–1996)

S-1 Universitas Merdeka Surabaya (1998–2001)

S-2 Universitas Hang Tuah (2012–2016)

Riwayat Organisasi

Ketua Umum DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (2018–2023)[3]

Vice President Kongres Advokat Indonesia (2019)

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Pemuda Pancasila Kota Surabaya (2019)

Dewan Penasehat Muay Thai Kota Surabaya (2020)

Ketua Majelis Pertimbangan Partai DPD PAN Kabupaten Blitar (2020–2025)

Baca juga: Harga Telur Ayam di Pasaran Mahal, Namun di Tingkat Peternak Blitar Justru Turun

Karier

Komisaris Rahmat Santoso & Partners Law Firm (2008–sekarang)

Komisaris PT Rajawali Sakti Nusantara (2009–sekarang)

Komisaris PT Mulia Artha Sejati (2012–sekarang)

Pemilik Usaha Sarang Burung Walet (1993–sekarang)

Wakil Bupati Blitar (2021–sekarang)

Pernah Diperiksa KPK

Wabup Blitar, Rahmat Santoso memberikan sambutan dalam Musyawarah Purna Polri Cabang V/2021 Kabupaten Blitar di Polres Blitar, Rabu (17/11/2021).
Wabup Blitar, Rahmat Santoso memberikan sambutan dalam Musyawarah Purna Polri Cabang V/2021 Kabupaten Blitar di Polres Blitar, Rabu (17/11/2021). (SURYA.CO.ID/Samsul Hadi)

Rahmat Santoso pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memeriksa 11 saksi untuk mengusut aliran uang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini, salah satunya Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang juga merupakan adik ipar Nurhadi.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang digunakan untuk membeli beberapa aset dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Ali menyebut, selain Santoso, 10 saksi lainnya adalah Direktur PT Multi Bangun Sarana Donny Gunawan, Agus Ramadhan, Iwan Liman, Handoko Sutjitro, Juliana Inggriani Liman, dan David Muljono.

Baca juga: Eksekutor Perampokan Ungkap Samanhudi Anwar Beber Rahasia Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Waktu Tepat

Baca juga: Pengakuan Wali Kota Blitar Santoso soal Samanhudi, Tak Mengira Terdakwa Jadi Otak Perampokan: Lawan

Kemudian, wiraswasta Nurdiana Rahmawati dan tiga orang yang mengurus rumah tangga, yakni Rica Erlin Sevtria, Venina Puspasari, dan Melia Candra.

Sebelumnya, KPK mengeksekusi Nurhadi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada awal Januari lalu.

Nurhadi dinyatakan bersalah menerima suap sebesar Rp 35,726 miliar.

Suap itu diberikan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto guna mengurus dua perkara di MA.

KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah saksi diperiksa, termasuk anggota keluarga Nurhadi.

Mundur Wabup Blitar

Senin (14/8/2023) siang, tanpa ada 'goro-goro', Rahmat Santoso mendadak mendatangi gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Kedatangan pria asli Surabaya ini mengejutkan para penghuni gedung wakil rakyat itu karena bukan lagi ada acara rapat rutin.

Namun, ia menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wabup, dengan dalih yang cukup berani alasannya.

Salah satunya, menurut dia, karena di Pemkab Blitar banyak dugaan pungutan liar (pungli)  . 

Itu terjadi di Badan Layanan Pengadaan (BLP) terkait proyek pengadaan barang dan jasa.

Informasinya, untuk memenangkan tender proyek, rekanan harus membayarnya.

Baca juga: Aksi Warga di Blitar Tanami Pisang di Jalan Sepanjang 2 Km, Kesal Hanya Tambal Sulam, Kades: Usulkan

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, 2021.
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, 2021. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)
"Iya, memang seperti itu dan kami tidak menampik kalau kebetulan kami sedang mencalonkan diri sebagai caleg di daerah lain.
Cuma, yang kami jadikan alasan utama banyak pungli di bagian itu (BLP)," tuturnya usai menyerahkan surat pengunduran Rahmat Santoso sebagai Wabup Blitar ke Sekretaris Dewan, Senin (14/8/2023).

Informasinya, Rahmat saat ini sedang mencalonkan caleg DPR RI dari PAN dan bukan lewat Dapil Blitar melainkan Tuban dan Bojonegoro.

Tentunya, salah satu persyaratannya, ia tidak boleh merangkap jabatan saat mendaftar ke KPU sehingga harus mengundurkan diri sebagai Wabup.

Pengunduran diri dia itu langsung mengundang berbagai komentar miring terkait hubungannya dengan Bupati Blitar Rini Syarifah yang diduga sudah lama dikenal tak harmonis.

Bukan cuma tidak dilibatkan terkait kebijakan atau menata birokrasi namun rapat-rapat penting pun juga tak pernah diundang.

Karena tak punya beban politik dan sudah lama tak mesra dengan bupati sehingga politisi PAN ini ngomong apa saja termasuk dugaan pungli dan penguasaan proyek cukup berani.

Bahkan, untuk urusan akan mundur dari wabup saja, sudah ke sekian kali akan dilakukan.

Belum lama ini, ia juga membikin geger Pemkab Blitar karena mengancam akan mundur, hanya karena memperjuangkan ajudan istrinya, yang dimutasi ke kecamatan.

Begitu situasi hari itu geger, bupati akhirnya membatalkan SK mutasi itu dan mengembalikannya ajudan istrinya itu sehingga Rahmat batal mundur.

Namun, kali ini sepertinya bukan gertak sambal melainkan pengajuan mundur Rahmat itu serius.

"Iya, suratnya sudah kami terima dan tinggal kami serahkan ke pimpinan dewan, untuk dibahasnya," ujar Haris Susianto, Sekwan DPRD Kabupaten Blitar

Mundurnya Rahmat itu rupanya tak langsung direspons oleh para anggota dewan.

Entah enggan atau sudah tahu apa yang terjadi dibalik peristiwa itu, tak ada satu pun anggota dewan yang bersedia dimintai komentar.

"Nanti, kita bahas di rapat saja, jangan komentar saat ini malah nanti jadi opini yang kurang baik," ujar anggota dewan yang enggan disebutkan namanya.

Sementara, M Trianto, koordinator LSM KRPK (Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi) mengaku tidak kaget kalau dia mendadak mengundurkan diri karena sedang mencalonkan diri sebagai caleg.

Namun, yang perlu diantisipasi justru dugaan pungli diproyek pengadaan barang yang diungkap oleh Rahmat.

"Itu harus dilaporkan ke penegak hukum atau meski tanpa dilaporkan mestinya penegak hukum langsung menindaklanjutinya," tegas Trianto.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved