Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Daftar Gaji PNS yang Bakal Dinaikkan Hari Ini Oleh Presiden Jokowi, Paling Kecil Rp 1,5 Jutaan

Inilah daftar gaji PNS yang bakal dinaikkan Presiden Jokowi hari ini. Kenaikan gaji itu disebut-sebut miniimal Rp 1,5 jutaan.

Editor: Januar
Pxhere/Mohamad Trilaksono
Ilustrasi uang kenaikan gaji PNS 

TRIBUNJATIM.COM- Inilah daftar gaji PNS yang bakal dinaikkan Presiden Jokowi hari ini.

Kenaikan gaji itu disebut-sebut miniimal Rp 1,5 jutaan.

Simak selengkapnya di sini!

Dilansir dari Intisari, wacana gaji PNS naik muncul lagi, kabarnya Presiden Jokowi akan memastikannya siang ini, Rabu (16/8).

Di luar isu kenaikan gaji PNS, sebenarnya berapa sih gaji PNS saat ini?

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejatinya tak terlalu besar.

Tapi yang perlu diketahui, tak hanya gaji pokok yang diterima PNS tiap bulan, tapi juga ada tunjangan yang bermacam bentuknya.

Ada tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan umum, hingga tunjangan jabatan.

Baca juga: Gaji PNS Naik Diumumkan Besok Jam 1 Siang, ini LINK LIVE Streamingnya, Tukin Golongan IA Rp5,5 Juta?

Kadangkala, tunjangannya ini yang lebih besar dibanding gaji pokoknya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji PNS terendah untuk golongan Ia sebesar Rp 1.560.800.

Sedangkan gaji pokok PNS tertinggi untuk golongan IVe sebesar Rp 5.901.200 per bulan.

Sepanjang belum ditetapkan sebagai PNS, besaran gaji yang dibayarkan baru 80 persen dari total besaran gaji PNS.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang CPNS wajib menjalani masa prajabatan atau percobaan selama setahun.

Masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti sekali.

Halaman
1234
Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved