Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tidak Ada Sanksi, Larangan ASN Tulungagung Gunakan Gas Elpiji 3 Kg Dinilai Tak Efektif

Tidak ada sanksi, larangan aparatur sipil negara atau ASN Tulungagung menggunakan gas elpiji 3 kg dinilai tak efektif.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo telah mengeluarkan larangan aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi. 

Jika memang ada larangan bagi ASN dan kalangan warga mampu, larangan ini harus diberlakukan serentak secara nasional.

Selain itu, larangan ini juga harus diikuti dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.

Selama tidak ada sanksi, maka gas elpiji 3 kg bersubsidi ini akan terus salah sasaran.

“Para pengusaha kuliner atau hotel masih ada juga yang menggunakan. Makanya harus ada rambu-rambu yang jelas,” tandas Asrori.

Baca juga: Pemohon SIM di Tulungagung Sebut Uji Praktik Terlalu Mudah, Namun Ada yang Tak Lulus: Safety Riding

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved