Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

6 Pejabat Bersaing Jadi Pj Bupati Jombang, Ada Tiga Nama Pilihan Gubernur Khofifah

Enam pejabat bersaing dalam bursa Pj Bupati Jombang menyusul berakhirnya masa jabatan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa/ TribunJatim.com
Mundjidah Wahab, Bupati Jombang bersama Forkom Jurnalis Nahdliyin. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Enam pejabat bersaing dalam bursa Pj Bupati Jombang menyusul berakhirnya masa jabatan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab.

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada enam nama pejabat yang telah diusulkan ke Kemendagri untuk mengisi jabatan sebagai Pj Bupati Jombang.

Di antaranya adalah tiga nama yang diusulkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yakni Yanuar Rachmadi Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim, Ahmad Jazuli Asisten Administrasi Umum Pemprov Jatim dan Andik Fadjar Tjahjono Sekretaris DPRD Provinsi Jatim.

Sedangkan, DPRD Kabupaten Jombang juga mengusulkan tiga nama Pj bupati yaitu Agus Purnomo Sekdakab Jombang, Andik Fadjar Tjahjono Sekretaris DPRD Provinsi Jatim dan Ahmad Jazuli Asisten Administrasi Umum Pemprov Jatim.

"Kami telah mengusulkan (Pj Bupati Jombang) ke Kemendagri," ucap Ketua DPRD Jombang Mas.'ud Zuremi kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Berikut 39 Nama Calon Pj Bupati Wali Kota di 13 Daerah Jatim yang Diusulkan Khofifah ke Kemendagri

Tiga nama pejabat itu merupakan usulan dari fraksi-fraksi di DPRD Jombang. Bahkan sejumlah dokumen persyaratan dari calon Pj. Bupati Jombang sudah diajukan ke Kemendagri, pada (8/7/2023) lalu.

Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 terkait usulan Pj Bupati dapat dilakukan oleh Pemda, DPRD, Pemprov termasuk Pemerintah Pusat melalui Kemendagri.

"Untuk tiga nama yang kami usulkan itu berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi DPRD Jombang," bebernya.

Menurut Mas'ud, kewenangan DPRD sebatas mengusulkan Pj Bupati Jombang dan mutlak yang menentukan adalah Kemendagri.

"DPRD hanya mengusulkan, penetapan adalah kewenangan Kemendagri," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved