Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Bukan Prabowo Ataupun Ganjar, Gibran Tolak Halus Diminta Jadi Cawapres, Kecuali untuk Satu Sosok Ini

Ternyata bukan Prabowo ataupun Ganjar Pranowo, Gibran tolak halus diminta jadi cawapres kecuali untuk satu nama yang tak diduga-duga.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Solo, Tribunnews.com
Gibran menolak halus jadi cawapres Ganjar Pranowo maupun cawapres Prabowo Subianto 

"Tapi saya pinginnya (inginnya) sama Mas Ibas," ucap Gibran.

Saat ditanya apakah akan berkomunikasi dengan Ibas, Gibran justru mengaku tidak berani.

"Ora duwe jalure (tidak punya jalurnya). Enggak beranilah. Beliau kan ketua fraksi (Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI), anak presiden, enggak berani saya," tuturnya.

Menanggapi pernyataan Puan tentang kemungkinan mempertimbangkannya jadi cawapres Ganjar, Gibran mengaku tidak mengetahui soal itu.

Baca juga: Momen Gibran Hadiri Acara Relawan Pendukung Prabowo, Pengamat: Hati-Hati Manuver Politik di PDIP

"Beliau (Puan Maharani) yang bilang? Saya malah enggak tahu," jawab Gibran.

Ketika ditanya apakah akan siap jika ternyata benar-benar ditunjuk menjadi cawapres Ganjar, Gibran seolah menolak dengan halus.

Dia meminta agar jangan dirinya yang ditunjuk, karena khawatir jika jadi cawapres Ganjar justru akan kalah.

"Waduh ya jangan saya. Kan saya bukan siapa-siapa. Takutnya nanti Pak Ganjar kalah gara-gara saya kan repot. Jangan, jangan. Yang senior-senior saja," kata Gibran.

Baca juga: Panggil Gibran Rakabuming Raka, PDIP Dinilai Kirim Sinyal Jokowi Satu Suara dengan Partai

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan partainya akan mempertimbangkan Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk jadi cawapres Ganjar.

Puan Maharani merespons soal hasil survei bahwa Gibran menempati posisi teratas tingkat kesukaan masyarakat untuk jadi cawapres.

"Kami mencermati hal tersebut," kata Puan Maharani, Kamis (17/8/2023).

Namun demikian, peluang Gibran untuk maju Pilpres 2024 sebagai cawapres terganjal Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam pasal itu, diatur batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun.

Baca juga: Hadiri Peresmian Museum SBY ANI di Pacitan, Anies Baswedan Bertemu Tim 8, Siap Umumkan Cawapres?

Sedangkan Gibran lahir pada 1 Oktober 1987, sehingga usianya baru 35 tahun.

Namun, aturan batas usia capres-cawapres ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved