Pemilu 2024
Bukan Prabowo Ataupun Ganjar, Gibran Tolak Halus Diminta Jadi Cawapres, Kecuali untuk Satu Sosok Ini
Ternyata bukan Prabowo ataupun Ganjar Pranowo, Gibran tolak halus diminta jadi cawapres kecuali untuk satu nama yang tak diduga-duga.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Jika gugatan ini dikabulkan, maka Gibran bisa maju sebagai cawapres.
Puan Maharani pun mengakui jika MK mengabulkan uji materi soal usia capres-cawapres, maka peluang tersebut sangat kuat.
"Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," katanya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjelaskan persidangan perkara uji materi ambang batas syarat usia capres dan cawapres masih proses.
"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Anwar mengatakan bahwa persidangan tersebut tidak bisa diprediksi kapan akan diputuskan.
"Insyallah, ya lihat situasi perkembangan sidang," ujarnya.
Anwar mengatakan MK masih melihat perkembangan situasi yang ada.
Anwar juga membantah ada desakan agar perkara tersebut segera diputus.
"Enggak ada (desakan), siapa yang bisa mendesak," tandas Anwar.

Diketahui, ada sejumlah pihak yang menggugat UU yang mengatur batas usia capres-cawapres tersebut.
Dalam Perkara 55/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Waub Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa.
Dalam Perkara 51/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Ketua Umum Partai Garuda (Ketum) Ahmad Ridha Sabana, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Garuda Yohanna Murtika.
Dalam Perkara 29/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketiga perkara ini menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi:
Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Gibran Rakabuming
Prabowo Subianto
Ganjar Pranowo
Ibas Yudhoyono
Pemilu 2024
cawapres
Wali Kota Solo
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP)
Puan Maharani
cawapres Ganjar
cawapres Prabowo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.