Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Kisah Penangkapan Buronan Maling Sapi Asal Madura, Polisi Tempuh Jarak 921 KM Kejar Pelaku ke Lombok

Jarak sejauh 921 KM Bandara Juanda Surabaya-Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (TNB) tidak menyurutkan langkah polisi menangkap buronan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa
Personel gabungan Unitreskrim Polsek Galis dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan berpose di depan Mapolres Lombok Timur usai membekuk maling sapi berinisial MA (duduk) warga Desa Pakong, Kecamatan Modung pada 16 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 WITA 

“Saat ini kami tengah melakukan pengejaran terhadap komplotan keduanya, mulai dari MS, HL, HR, S dan FR."

"Dua ekor sapi milik petani itu kami temukan di semak-semak di Desa Pakong, Kecamatan Modung,” beber Affandi.

Kasus pencurian hewan ternak sapi di Bangkalan merupakan salah satu perkara yang menjadi atensi pihak kepolisian.

Total hingga pertengahan tahun ini, terdata sejumlah dua kasus pencurian hewan ternak sapi yang berhasil diungkap Unitreskrim Polsek Galis.

Sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Galis bersama Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus serupa dengan TKP Desa Kranggan Timur, Kecamatan Galis pada 3 Mei 2023.

Usia kedua pelaku juga tidak jauh dari maling sapi naik pesawat berinisial MA. Keduanya adalah FS (19), warga Desa Pakong, Kecamatan Modung dan AR (20), warga Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah.

“Kepada para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Hewan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkas Affandi.

Ikuti berita seputar Madura

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved