Berita Viral
Juragan Kos Apes Beli Jenglot Rp 17 Juta, Sudah Ritual Tiap Malam Jumat Tapi Tak Hidup, Pelaku: Nemu
Seorang juragan kos apes beli jenglot Rp 17 juta. Si juragan kos berharap mendapat rezeki setelah membeli jenglot tersebut.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang juragan kos apes beli jenglot Rp 17 juta.
Si juragan kos berharap mendapat rezeki setelah membeli jenglot tersebut.
Namun ternyata ia ditipu.
Polisi pun turun tangan menangani kasus ini.
Peristiwa ini terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baru-baru ini polisi mengamankan warga asal Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Yogyakarta, HH (48).
Dia diringkus oleh Polsek Kretek terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka.
Kapolsek Kretek, AKP Haryanto, mengatakan, kasus itu berlangsung saat pemilik kos tersebut dan merupakan warga Kabupaten Gunungkidul berinisial SR ditawari jenglot oleh HH dengan iming-iming memperlancar rezeki.
"Tapi ada syaratnya. Korban harus menghidupkan jenglot itu dulu dengan cara dimandikan setiap malam Jumat," katanya kepada awak media saat melakukan Jumpa Pers di Lobby Polres Bantul, Senin (21/8/2023).
Baca juga: SOSOK Dukun Pengganda Uang di Gresik, Bohong ke Klien Punya Jenglot Peminum Darah, Warga: Tertutup
Disampaikannya, cara memandikan jenglot yang dianjurkan oleh tersangka tidak lah asal-asalan.
Setidaknya, korban harus memandikan jenglot itu dengan kembang tujuh rupa dan menggunakan air zam-zam, dupa, hingga kembang melati setiap malam Jumat.
Merasa tertarik, korban langsung membeli jenglot tersebut kepada pelaku.
Jenglot itu dibeli seharga Rp17 juta.
Korban pun melakukan pembayaran dengan cara nyicil sebanyak tiga kali, yakni Rp7 juta secara tunai pada 16 Juli 2023, Rp3 juta secara tunai pada 26 Juli 2023 dan Rp7 juta melalui transfer bank pada 29 Juli 2023.
"Setelah mendapatkan jenglot tersebut, korban langsung mencoba ritual yang disebutkan pelaku," ungkap AKP Haryanto, dikutip TribunJatim.com dari TribunJogja.
Baca juga: Mengerikan, Ada Puluhan Kantong Darah di Rumah Dukun Pengganda Uang Gresik, Ngakunya Disedot Jenglot
Korban melakukan ritual yang disebutkan oleh pelaku sebanyak tiga kali.
Namun, ternyata, tidak membuahkan hasil, jenglot itu tidak hidup dan tidak bisa memperlancar rezeki maupun mendatangkan uang gaib kepada korban.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan dan menyerahkan HH ke Polsek Kretek pada Selasa (15/8/2023).
"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Kretek. Untuk Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," beber dia.
Tidak hanya itu saja, dari hasil penyelidikan, Polsek Kretek berhasil mengidentifikasi bahwa jenglot tersebut adalah palsu.
Pihaknya pun melihat bahwa beberapa bagian jenglot yang dijual oleh terangkat mudah patah.
"Ini (tubuh jenglot) dari mika dan kelingkingnya juga sudah patah. Kalau rambutnya asli rambut manusia dan kotaknya itu dibuat tersangka sendiri. Karena tersangka mengaku nemu jenglot itu di pinggir Pantai Parangtritis, jadi bisa dibilang ini replika jenglot ya," jelasnya.
Sementara itu, HH mengaku bahwa tindak penipuan itu baru satu kali dilakukan olehnya.
"Baru dia (SR yang ditawarkan untuk membeli jenglot), karena dia juga yang minta," kata HH.
HH menyebut bahwa tidak sengaja melakukan modus penipuan tersebut. Sebab, ia membutuhkan uang untuk membayar hutang-hutangnya.
"Uang hasil jual itu (jenglot) buat bayar utang dan kebutuhan sehari-hari," tandas dia.
Baca juga: Kadung Beli Jenglot Buat Pesugihan, Pria Ditipu Dukun Pengganda Uang Abal-abal, Rugi Rp17 Juta
Sebelumnya, sosok dukun pengganda uang, Abah Yanto asal Gresik mendadak buat geger.
Bagaimana tidak, di rumah dukun Abah Yanto, tak hanya ditemukan lembaran uang, tapi juga beberapa kantong darah manusia.
Abah Yanto rupaya dikenal sebagai dukun sakti mandraguna yang mampu menggandakan uang buat pasiennya.
Namun ritual-ritual yang ia lakukan demi mencapai tujuannya sungguh mengerikan.
Seperti diketahui, polisi menangkap seorang pria berinisial MY (42), di Perum Gran Verona, Kota Gresik, Jawa Timur atas dugaan penipuan pada Selasa (10/1/2023) dini hari lalu.
Baca juga: Anak Bunuh Ibu Lalu Jasadnya Dibungkus Karung, Kakak Curiga Lihat Gundukan Tanah, Ritual Pesugihan?
Pria yang akrab dipanggil Abah Yanto tersebut mengaku bisa menggandakan uang dengan ritual darah.
Tak hanya menangkap Abah Yanto, polisi juga mengamankan 34 kantong darah dengan logo PMI yang tersimpan di kulkas dalam rumah. Masing-masing kantong berisi 250 cc darah.
Selain puluhan kantong darah, polisi juga mengamankan sejumlah uang mainan.
Kepada polisi, Abah Yanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku menggunakan darah untuk sesajen bagi jenglot saat ritual penggandaan uang.
Hal itu dilakukan untuk menyakinkan para korban hingga menyerahkan uang mencapai ratusan juta kepada Abah Yanto.
Selain darah dan jenglot, Abah Yanto juga menggunakan media keris.
Ia mengaku sudah menjalani ritual selama setahun terakhir dan memiliki pengikut di Gresik, Lamongan, Surabaya, hingga Tuban.
Baca juga: Terkuak Perilaku Pelaku Pesugihan di Gowa, Berubah Drastis saat Siksa Anak, Kerabat: Kayak Kemasukan
Baca juga: Terungkap Ritual Aneh Tiap Malam Orang Tua yang Tega Lukai Mata Anaknya Demi Pesugihan, Kanibalisme?
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
juragan kos apes beli jenglot Rp 17 juta
juragan kos berharap mendapat rezeki
Daerah Istimewa Yogyakarta
AKP Haryanto
kasus penipuan
jenglot
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Kronologi Mbah Endang Didenda Rp115 Juta Atas Hak Siar Pertandingan Bola, 2 Pria Datang Foto Kafenya |
![]() |
---|
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.