Razia Uji Emisi Kendaraan di Surabaya
BREAKING NEWS: Belasan Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi Gas di Surabaya, Ada yang Terima Sanksi
Dishub Surabaya melakukan uji emisi gas buang kendaraan terhadap sejumlah kendaraan di Jalan Raya Frontage Ahmad Yani sisi barat, Rabu (23/8/2023).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Sudarma Adi
"Kendaraan pertama yang tak lolos uji adalah kendaraan pickup tahun pembuatan 2017, hasilnya 84 persen atau di atas ambang batas (50 persen). Kendaraan kedua adalah bus ijo, hasilnya 80 persen atau di atas ambang batas (70 persen)," tandas Priyo.
Dari hasil uji emisi, masing-masing mendapatkan sanksi teguran. "Kami imbau pengemudi dan pengendara untuk segera melakukan perawatan dan ganti oli secara rutin," katanya.
Agenda ini merupakan kegiatan rutin yang biasanya dilakukan rutin 4-8 kali dalam satu bulan. "Biasanya, kami lakukan di ruas jalan protokol," kata Priyo.
Uji emisi gas menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam menekan tingkat pencemaran udara. Selain itu, Pemkot juga rutin melakukan penanaman pohon hingga razia pembakaran sampah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.