Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mencetak Kartu Nikah Digital untuk Pasangan Pengantin Baru ataupun Lama, Kartu Mirip e-KTP

Kartu nikah adalah dokumen resmi dari negara untuk pasangan yang sudah menikah. Namun, kartu ini bukan pengganti buku nikah. 

Tribunnews.com
Ilustrasi kartu nikah digital. 

TRIBUNJATIM.COM - Kartu nikah adalah dokumen resmi dari negara untuk pasangan yang sudah menikah.

Namun, kartu ini bukan pengganti buku nikah

Bentuk kartu nikah mirip e-KTP yang disematkan foto kedua mempelai.

Pada kartu nikah, terdapat tulisan Kementerian Agama Republik Indonesia di bagian atas serta diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama.

Adapun di bagian bawah, ada keterangan lokasi KUA tempat menikah, nomor akta, dan barcode.

Barcode ini terhubung dengan data server Bimas Islam dan bisa membaca data lengkap pasangan suami istri.

Baca juga: Cara Mudah Menyembunyikan Tulisan Sedang Mengetik di Akun WhatsApp, Simak Langkah-langkahnya!

Awalnya, kartu nikah fisik diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada November 2018.

Namun pada Mei 2021, Kemenag meluncurkan kartu nikah digital sebagai pengganti kartu nikah fisik.

Keberadaan kartu nikah digital adalah untuk melengkapi buku nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA). 

Lalu, bagaimana cara cetak kartu nikah digital? 

Dilansir dari Kompas.com, cara cetak kartu nikah digital bisa dilakukan dengan mudah.

Proses pengurusannya pun tak membutuhkan banyak syarat administrasi.

Sebelum cetak kartu nikah digital, pasangan harus membuat kartu nikah dahulu di laman https://simkah.kemenag.go.id/.

Berikut ini adalah tahapan atau cara cetak kartu nikah digital untuk pasangan baru maupun pasangan lama yang sudah resmi menikah. 

Baca juga: BLT PIP Rp 1 Juta Sudah Cair di Jateng, Cek Juga Pencairan di Daerah Lain Lewat Cara Ini

Kartu nikah digital.
Kartu nikah digital. (Dok. Kemenag)

Cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan baru

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved