Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mencetak Kartu Nikah Digital untuk Pasangan Pengantin Baru ataupun Lama, Kartu Mirip e-KTP

Kartu nikah adalah dokumen resmi dari negara untuk pasangan yang sudah menikah. Namun, kartu ini bukan pengganti buku nikah. 

Tribunnews.com
Ilustrasi kartu nikah digital. 

- Kunjungi laman di https://simkah.kemenag.go.id/ di HP atau komputer

- Lengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.

- Selanjutnya, kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah melalui sebuah link.

- Setelah itu, download kartu nikah digital yang telah dikirimkan dan cetak sendiri

Cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan lama

Adapun cara cetak kartu nikah digital untuk pasangan lama, tidak jauh berbeda dengan pasangan baru. Bedanya pasangan lama harus datang ke KUA tempat mereka menikah dulu.

Berikut cara cetak kartu nikah digital pasangan lama:

- Pasangan datang ke KUA tempat mereka menikah

- Setelah itu, mengisi data pernikahan di https://simkah.kemenag.go.id/

- Selanjutnya kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

-  Kartu nikah digital pun sudah bisa dicetak sendiri

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved