Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Prasasti Lawadan yang Jadi 'Akta Kelahiran' Tulungagung Akan Dipindahkan, Pemkab Cari Hari Baik

Prasasti Lawadan yang menjadi akta kelahiran Tulungagung akan dipindahkan, kini pemkab masih mencari hitungan hari baik menurut tradisi Jawa.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Prasasti Lawadan yang berada di kawasan pabrik PT IMIT Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Selasa (22/8/2023). 

Salah satu usulan yang muncul, prasasti ditempatkan di taman depan pendopo kabupaten, di belakang Tugu Kartini.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, membenarkan rencana pemindahan Prasasti Lawadan.

Soal penempatan, sampai saat ini Maryoto Birowo masih menyaring sejumlah usulan.

Namun rencananya prasasti ini tidak ditempatkan di pendopo kabupaten.

"Masih menyaring semua usulan. Kita carikan tempat terbaik," ujar Maryoto Birowo.

Baca juga: Sendang Sumber Agung Jadi Desa Wisata, Bupati Kediri Mas Dhito Beri Pesan Lewat Batu Prasasti

Sejarah Prasasti Lawadan

Di era Raja Kertajaya alias Dandang Gendis dari Kerajaan Daha (1194-1222), mendapat serbuan dari Kerajaan Blambangan.

Orang-orang dari Desa Lawadan kemudian ikut berjuang untuk melawan pasukan penyerbu.

Akhirnya pasukan penyerbu berhasil dikalahkan dan diusir kembali ke daerah asalnya.

Sebagai bentuk terima kasih, Prabu Dandang Gendis menganugerahkan status tanah perdikan ke Desa Lawadan.

Baca juga: Kondisi Candi Gambar Wetan Blitar Peninggalan Kerajaan Majapahit yang Akan Dipugar

Desa Lawadan dibebaskan dari segala bentuk kewajiban upeti kepada kerajaan.

Dalam prasasti itu tertanggal 18 November 1205.

Tanggal itu yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Tulungagung.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved