Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Terdampak Penggusuran, Pedagang Sayur di Pasar Srimangunan Sampang Mengelus Dada: Bisa Layu Semua

Para pedagang di Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Madura yang berjualan di sisi selatan, tepatnya Jalan Sikatan dan Cendrawasih harus mengelus da

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Sejumlah anggota Satpol PP Sampang, Madura saat membongkar lapak milik pedagang di area selatan Pasar Tradisional Srimangunan, Rabu (23/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Para pedagang di Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Madura yang berjualan di sisi selatan, tepatnya Jalan Sikatan dan Cendrawasih harus mengelus dada.

Mengapa tidak, lapak mereka digusur oleh pemerintah daerah sebagai penertiban untuk direlokasi. Pedagang dinilai telah berjualan di jalan raya, sehingga mengganggu pengendara.

Rumsiah, pedagang sayur asal Kecamatan Omben, Sampang mengatakan bahwa jika dirinya bersama pedagang lain telah berjualan di lokasi setempat sudah lebih 10 tahun lamanya.

Dalam berjualan sayur setiap pagi, hanya mendapatkan keuntungan rata-rata Rp 100 ribu. Beda lagi di momen besar seperti hari raya, perolehan bisa meningkat.

"Meningkatnya tidak signifikan, beberapa saja karena hanya jualan sayur," ujarnya. 

Akan tetapi, penghasilan tidak seberapa itu akan berkurang, akibat penggusuran dan relokasi. Sebab keberadaan pelanggan akan berkurang karena harus berjualan di tempat baru.

Baca juga: Berjualan di Lokasi yang Dilarang, Ratusan Lapak Pedagang Pasar Srimangunan Sampang Digusur 

Terlebih, Rumsiah akan keteteran mengingat barang dagangannya berupa sayur harus laku pada pagi hari. Jika tidak, akan layu karena kulakan dilakukan saat malam hari.

Sedangkan Pasar Deg-Gedek, berlokasi di Kelurahan Dalpenang, Sampang beroprasi pada sore hari.

"Misalkan dijual sore hari, dagangan saya akan layu semua. Kalau dagangan sayur harus terjual semua sekaligus pada pagi hari. tidak bisa disimpan sampai sore," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang, Chairijah menyampaikan penggusuran dilakukan bersifat penertiban karena sebelumnya telah menjalankan pemberitahuan relokasi terhadap pedagang.

Menurutnya, langkah yang diambil oleh pemerintah daerah merupakan memanusiakan manusia dengan menempatkan pedagang ke Pasar Sore atau Pasar Deg-Gedek.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved