Berita Surabaya
1 Pengeroyok Kuli Pasar di Surabaya Sampai Tewas Ditangkap, Keluarga Korban Bantah Pengakuan Pelaku
Satu orang tersangka telah dilakukan penahanan atas pengeroyokan ESP (36) kuli panggul pasar yang diduga tewas akibat dikeroyok oleh tiga orang di Pas
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu orang tersangka telah dilakukan penahanan atas pengeroyokan ESP (36) kuli panggul pasar yang diduga tewas akibat dikeroyok oleh tiga orang di Pasar Uka, Benowo, Surabaya, pada Kamis (17/8/2023) kemarin.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan mengatakan, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka atas kasus pengeroyokan yang dialami oleh korban ESP.
Tersangka berjenis kelamin laki-laki berinisial SWS. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Tim Antibandit Polsek Benowo Polrestabes Surabaya, sejumlah saksi menyebutkan tersangka SWS melakukan penganiayaan terhadap korban.
Selain tersangka SWS, lanjut Teguh, pihaknya telah menetapkan dua orang nama lagi yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Namun, kedua tersangka tersebut, masih dilakukan pengejaran oleh penyidik gabungan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Benowo Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Dikeroyok Pedagang Kucur dan Juru Parkir, Kuli Pasar Surabaya Tewas, Berawal dari Senggol Payudara
"Sementara ada 3 tersangka. Yang kedua masih kami lakukan pencarian," katanya saat ditemui awak media di sela proses autopsi ekshumasi di TPU Kendung, Benowo, Surabaya, Kamis (24/8/2023).
Mengenai motif para tersangka nekat menganiaya korban. Teguh mengungkapkan, si tersangka yang telah ditangkap mengaku merasa tersinggung dengan korban lantaran korban diduga menyentuh bagian sensitif tubuh istri tersangka, saat berada di dalam pasar.
"Dugaan awal motif, yaitu istri dari pelaku sempat digoda oleh korban. Kemudian di pasar TKP, istrinya melapor kepada pelaku ini. Dan korban dihampiri di pasar, dan dilakukan pengeroyokan," katanya.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka sebagai saksi. Dan didapati sebuah keterangan saksi, bahkan korban yang meninggal dunia; ESP diduga sempat menyentuh bagian sensitif pada tubuh istri tersangka di dalam pasar.
"Sudah dimintai keterangan, sebagai saksi Memang beberapa saksi sempat melihat bahwa korban ini menggoda dan menyenggol dari istri (pelaku)," pungkasnya.
Sementara itu, Tri Wiyana (54) membantah bilamana sang adik dituduh melakukan perbuatan melecehkan secara seksual pada tubuh istri dari si tersangka.
Ia lebih meyakini bahwa sang bungsu tidak sengaja menyenggol atau menyentuh beberapa bagian tubuh sensitif area dada dari istri tersangka.
Sehingga ia menolak keras bila sang adik yang telah tewas dituduh melakukan perbuatan tak senonoh tersebut hingga malah dihakimi secara berlebihan sampai kehilangan nyawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari sejumlah saksi di lokasi pasar. Tri Wiyana menerangkan, konteks kejadian senggolan antara tubuh sang adik dengan istri pelaku, adalah saat sang adik sedang mengambil air menggunakan dua timba yang dipegang menggunakan kedua tangan.
berita Surabaya
Tribun Jatim
kuli pasar di Surabaya tewas dikeroyok
Kompol Teguh Setiawan
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.