Berita Viral
Awal Mula Kaesang Dilaporkan ke KPK, Sejak Borong Saham Rp 92 M, Ternyata Laporan Sudah dari 2022
Inilah awal mula Kaesang dilaporkan ke KPK oleh beberapa pihak, rupanya sudah dicurigai sejak borong saham Rp 92 M tahun 2022 lalu.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah awal mula Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh beberapa pihak sejak borong saham Rp 92 M para Januari 2022 lalu.
Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli beserta rombongan mendatangi gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Wartakotalive.com
Mereka ingin menanyakan perkembangan laporan terhadap dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep
Kedatangan Amien Rais dan Rizal Ramli diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga emak-emak.
Selain itu, tampak pula Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam rombongan tersebut.
Ubedillah Badrun mengatakan, kedatangannya juga bermaksud untuk menagih laporan dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dua anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tdak bisa diwakilkan yang lain," kata Ubedillah.
Ubedillah mengatakan, KPK semestinya bisa menindaklanjuti laporannya karena kasus itu melibatkan pejabat.
Selain itu, ia juga mengaku telah memberikan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," tutur Ubedillah.
Baca juga: Ditinggal Nikah Kaesang dan Erina, Nadya Arifta Kini Nyanyi Soal Jodoh Masa Depan, Berusaha Move On
Seperti diketahui, Ubedillah Badrun beberapa waktu lalu membuat laporan ke KPK terhadap dua anak presiden Joko Widodo.
Beberapa waktu lalu, tepatnya Januari 2022, masyarakat Indonesia terhentak oleh berita dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan melakukan praktik KKN terhadap relasi bisnis.
Pelapor yang merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidillah Badrun, menganggap ada sejumlah kejanggalan dengan arus dana yang masuk ke perusahaan yang dikelola kedua putra Jokowi tersebut.
Dalam laporannya, Ubeidillah Badrun menyebut relasi bisnis anak-anak presiden itu juga terkait dengan pembakaran hutan dan pencucian uang.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1).
Dia menerangkan duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Menurut dia, dalam dugaan kasus pencucian uang, perusahaan milik Kaesang yang relatif masih sangat baru, namun justru mendapatkan pendanaan dengan angka fantastis dari sebuah perusahaan ventura.
Hal lain yang disoroti pelapor adalah pembelian saham di sebuah perusahaan dengan nilai transaksi Rp 92 miliar.
Baca juga: Erina Gudono Protes Sikap Kaesang Berubah Sejak Maju Politik, Ngaku Kesel, Dulu Nggak Gini, Loh
Seperti diketahui, pada November tahun lalu, Kaesang Pangarep memang tercatat sempat memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), total saham yang dibeli Kaesang Pangarep yakni 188,24 juta lembar saham atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham yang ditempatkan di perseroan.
Apabila mengacu pada harga saham PMMP per lembarnya Rp 490, maka nilai transaksinya cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp 92,2 miliar.
"Kami menyambut baik adanya kerja sama strategis ini untuk meningkatkan penetrasi pasar lokal perseroan, khususnya pada sektor UMKM," kata Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo dalam keterangan tertulis.

Kaesang Pangarep membeli saham di PT Panca Mitra Multiperdana Tbk melalui perusahaan miliknya, PT Harapan Bangsa Kita atau yang lebih dikenal dengan GK Hebat.
Seperti diketahui, GK Hebat adalah perusahaan di bidang pengolahan makanan dan minuman yang menjadi platform akselerator UMKM yang didirikan pada tahun 2019 lalu.
Di GK Hebat, Kaesang menjabat sebagai CEO & Co-Founder.
Beberapa merek yang berada di bawah kendali GK Hebat antara lain Sang Pisang, Ternak Kopi, Yang Ayam, Lets Toast, Enigma Camp, dan Siap Mas.

KPK telah menyatakan, indikasi dugaan tindak pidana korupsi dua putra Presiden Joko Widodo yang dilaporkan Ubedillah pada 10 Januari 2022, masih sumir.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hingga saat ini Ubed belum memiliki informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir tidak jelas,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/8/2022).
Ghufron menambahkan, Ubed sebagai pelapor juga belum mengajukan data pendukung dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam dugaan korupsi yang dilaporkan.
Menurut Ghufron, para pihak yang dilaporkan, belum menjadi penyelenggara negara saat peristiwa tersebut.
Sehingga, hubungan mereka merupakan keperluan bisnis.
“Jadi mohon maaf yang dilaporkan atas perbuatan yang perbuatan itu dilakukan pada saat itu oleh orang-orang yang bukan penyelenggara negara,” kata Ghufron.
Baca juga: Bukan Prabowo Ataupun Ganjar, Gibran Tolak Halus Diminta Jadi Cawapres, Kecuali untuk Satu Sosok Ini
Ghufron mengatakan, pihaknya juga telah melakukan verifikasi atas laporan yang diajukan Ubed pada 26 Januari 2022. KPK juga telah meminta Ubed memberikan data pendukung yang bisa membuat laporan tersebut ditindaklanjuti.
“Saya kira itu sehingga sampai saat ini pengaduannya masih diarsipkan karena memang tidak ada daya dukung lebih lanjut,” tutur Ghufron.
Di sisi lain, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait desakkan Pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli kepada KPK untuk mengusut kasus KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) anak Presiden Joko Widodo.
Dengan santainya, Gibran memersilakan kepada siapa pun untuk melapor KPK terkait dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dikutip dari Kompas.TV, Gibran mengatakan bahwa dirinya siap jika diperiksa KPK terkait adanya dugaan KKN.
"Laporkan saja. Kalau ada buktinya, ya dibuktikan," kata Gibran.
Bahkan, anak sulung Presiden Jokowi itu memersilakan Amien Rais dan lainnya melanjutkan laporan dugaan korupsi dirinya di KPK.
"Bagus silakan dibuktikan saja. Buktinya valid nggak. Saya ikuti saja. Kita kan nggak pernah menghalang-halangi," jelas Gibran.
Selain ke KPK, Gibran juga persilakan pihak lain yang ingin melaporkannya ke penegak hukum lainnya, selama ada bukti kuat.
"Yo wis dilaporkan saja. Aku yo ora mlayu neng endi-endi," tegas Gibran.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kaesang Pangarep
Gibran Rakabuming
Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK
Amien Rais
Rizal Ramli
dugaan KKN
Ubedillah Badrun
dua anak Presiden Jokowi
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.