Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Emak Berhijab Viral Ajari Cara Makan Daging Babi Jadi Halal, Tuai Kontroversi, Tinggal di AS

Seorang emak-emak berhijab membuat konten makan mi campur daging babi viral di media sosial.

Instagram/terang_media
Tangkapan layar video viral emak-emak berhijab mengajari cara makan babi jadi halal. Aksinya menuai kecaman. 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Setelah kasus Lina Mukherjee, kini muncul kembali kasus serupa tentang konten makan babi.

Ini setelah seorang emak-emak berhijab mengajari cara makan babi jadi halal viral di media sosial.

Sosok emak-emak makan mi campur daging babi menjadi perbincangan publik.

Ia viral lantaran saat makan daging babi tersebut, si emak-emak mengucap bismillah.

Video konten emak makan daging babi diawali bismillah ini viral setelah diunggah di salah satu akun Instagram @terang_media.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Kamis (24/8/2023), dalam video yang beredar memperlihatkan seorang wanita berhijab dengan motif bunga dan kacamata hitam membuat konten soal mengkonsumsi daging babi halal.

Baca juga: Ibu-ibu Berhijab Dikecam karena Konten Cara Makan Babi Jadi Halal, Beri Pesan ke MUI, Enak Sedunia

Dalam video terlihat, wanita tersebut menjelaskan langkah-langkah untuk mengkonsumsi daging babi agar halal.

"Ini babinya, tapi sebelum makan yang baik dan benar harus ada etikanya," ucap wanita tersebut.

"Saya mau mempraktekan bagaimana supaya makan babi itu halal," ujar wanita itu.

"Buat temen-temen muslim dan muslimah yang pengen makan babi tapi tetap halal bagaimana caranya, kan kalau kata Alquran dan hadis itu kan haram. Nah sekarang bagaimana caranya agar halal," sambungnya.

Wanita itu lantas menjelaskan tutorialnya hanya dengan dua langkah.

Pertama harus membaca basmalah terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan Surat Alfatihah.

Baca juga: Lina Mukherjee Girang Tak Dipenjara, Ngaku Makan Babi Bukan untuk Viral, Nikita Mirzani: Bukan Haram

Emak berhijab makan mi campur daging babi diawali bismillah.
Emak berhijab makan mi campur daging babi diawali bismillah. (Instagram/in_formania)

"Tadi kita sudah baca bismillah dan kita sudah baca Alfatehah, tinggal disantap," jelasnya.

Video tersebut sontak menuai reaksi beragam dari warganet.

Bahkan banyak yang merasa video ini tidak sesuai dengan ajaran agama dan bertentangan dengan larangan konsumsi daging babi dalam Islam.

Lantas siapakah sosok emak-emak viral ini?

Wanita itu mengaku dirinya seorang muslimah yang bernama Dewi Bulan asal Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat (AS).

Dewi Bulan viral lantaran memakan mie campur daging babi tersebut, si wanita membaca bismillah.

Baca juga: Nasib Lina Mukherjee Ditahan Imbas Konten Makan Babi, Lelah 12 Jam Diperiksa Polisi: Nanti Ya

Sosok emak-emak viral bikin konten makan mie campur daging babi heboh jadi perbincangan publik.
Sosok emak-emak viral bikin konten makan mie campur daging babi heboh jadi perbincangan publik. (Instagram/terang_media)

Sebelumnya, perihal konten makan daging babi sambil membaca bismillah pernah juga dilakukan oleh Lina Mukherjee.

Atas tindakannya tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023.

Laporan tersebut menuduhkan Lina Mukherjee telah menistakan agama dengan membuat konten makan kriuk babi dengan membaca bismillah.

Kontennya tersebut kini membawa Lina Mukherjee ke balik jeruji besi.

Lina Mukherjee diketahui dijerat dengan pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE.

Kemudian, ia juga dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penistaan agama atas unggahan konten makan kulit babi yang ia lakukan.

Penetapan dua pasal itu diberikan kepada Lina Mukherjee setelah penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi.

Mulai dari ahli bahasa, sosiologi, ITE dan ahli Pidana serta MUI.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribujatim.com

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved