Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pihak Kampus Bantah Bu Dosen UIN Suka Bicara Nyelekit Sampai Berakhir Dibunuh Kuli, Ungkap Kesopanan

Salah satu rekan kampus membongkar tabiat asli korban, Wahyu Dian Silviani, bantah suka ngomong nyelekit.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA - TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Kuli bangunan sakit hati dengan ucapan pedas bu dosen UIN Solo, nekat membunuhnya 

Selain itu dia juga membakar baju korban untuk menghilangkan barang bukti.

Pembakaran baju korban dilakukan di sekitar TKP.

Proses evakuasi jenazah seorang perempuan berinisal W (34) di sebuah rumah di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (24/8/2023). (Istimewa)
Proses evakuasi jenazah seorang perempuan berinisal W (34) di sebuah rumah di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (24/8/2023). (Istimewa)

Polisi pun melakukan penggeledahan rumah di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jumat (25/8/2023). 

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo.

Mereka melakukan penggeledahan pukul 14.50 WIB.

AKBP Sigit mengatakan, pihaknya dapat mengungkap kasus ini setelah mencari beberapa petunjuk.

Dari petunjuk yang didapat mengarah ke pelaku Dwi Feriyanto.

"Setelah tadi pagi dini hari kita cek dan ricek semuanya, ternyata bukan temen dekat, bukan pacar, dan bukan yang istilahnya kenal nomor HP, enggak," kata dia, Jumat (25/8/2023).

"Ternyata, setelah selidiki, yaitu yang diduga (pelaku) kerja dengan korban juga, membangun, memperbaiki rumah korban," tambahnya.

"Korban mengatakan, hasil kerjanya (pelaku) jelek, juga dikatain tolol," kata AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023). 

Berdasarkan kata inilah, pelaku lantas tak terima dan merencanakan untuk menghabisi korban. 

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Baca juga: Gegara Malu Baru 2 Bulan Nikah, Ibu Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan & Dibuang ke Halaman Warga

Sementara itu Dekan FEBI UIN Raden Mas Said, Muhammad Rahmawan Arifin, tidak percaya korban mengatakan hal yang menyakitkan seperti itu.

Muhammad Rahmawan Arifin yang akrab dipanggil Ivan Rahmawan ini menepis perkataan pelaku.

Dia menyebut, korban tak pernah berkata kasar dengan siapapun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved