Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Pro Kontra MK Izinkan Kampanye di Kampus, Dosen Unair: Agenda Anti Korupsi Harus Jadi yang Utama

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan kampanye politik di dalam lingkungan kampus memicu perbincangan hangat di kalangan publik. Khususnya

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunnews
Gedung Mahkamah Konstitusi - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan kampanye politik di dalam lingkungan kampus memicu perbincangan hangat di kalangan publik. Khususnya menjelang pemilu 2024, kampus dianggap sebagai medan potensial untuk memperoleh suara pemilih muda. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan kampanye politik di dalam lingkungan kampus memicu perbincangan hangat di kalangan publik. Khususnya menjelang Pemilu 2024, kampus dianggap sebagai medan potensial untuk memperoleh suara pemilih muda.

Menyikapi situasi ini, Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Airlangga (UNAIR) Irfa’i Afham SIP MSc memberikan pandangannya.

Dia merespons tentang fenomena kampanye politik yang menjalar ke dalam kampus serta dampak dan tantangannya.

Perkembangan Politik yang Dinamis

Irfa’i melihat kampanye politik di kampus sebagai cerminan dari dinamika politik yang tidak terelakkan.

"Saya sepakat dengan kehidupan politik yang dinamis di lingkungan kampus karena di kampus menjadi tempat lahirnya ide-ide politik besar dan alternatif dalam konteks berbangsa dan bernegara," ucap Irfa’i, Senin (28/8/23).

Namun, dalam pandangannya, aspek praktis jangka pendek perlu dicermati. "Batasan yang diperlukan adalah bagaimana institusi pendidikan tetap menjaga diri dari campur tangan dalam politik praktis yang hanya fokus pada kemenangan dalam pemilu. Tetapi seharusnya juga mengarah pada agenda lebih besar yang terkait dengan nasionalisme," tambahnya.

Etika dalam Kampanye Politik

Irfa’i juga menyoroti pentingnya etika dalam kampanye politik di kampus, khususnya dalam menyasar generasi muda.

"Agenda anti korupsi seharusnya menjadi agenda utama dalam memperkuat budaya politik di kalangan mahasiswa, yang mencakup pembentukan karakter yang toleran dan demokratis," kata Irfa’i.

Sebagai seorang akademisi, Irfa’i juga tidak melupakan sejarah yang telah membentuk kondisi politik kampus saat ini. Ia menyinggung pengaruh masa otoritarian di Indonesia terhadap partisipasi politik di kampus.

"Kita mengalami 32 tahun era otoritarian di bawah pemerintahan Soeharto. Dampaknya adalah pasifnya keterlibatan politik di kampus. Mahasiswa dan dosen yang berpendapat kritis sering dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai potensi untuk mengembangkan ide-ide besar dalam politik," ucap Irfa’i.

Tumbuhkan Budaya Kritis Mahasiswa

Mengenai dampak, Irfa’i mengamati bahwa ada potensi baik dan buruk. "Saya pikir beberapa pemilu terakhir yang mencuatkan intoleransi akan tetap melekat dalam ingatan bangsa, termasuk di kalangan pelajar. Di sini, pihak akademik harus tegas dalam mengatur batasan dan sanksi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved