Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Pro Kontra MK Izinkan Kampanye di Kampus, Dosen Unair: Agenda Anti Korupsi Harus Jadi yang Utama

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan kampanye politik di dalam lingkungan kampus memicu perbincangan hangat di kalangan publik. Khususnya

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunnews
Gedung Mahkamah Konstitusi - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan kampanye politik di dalam lingkungan kampus memicu perbincangan hangat di kalangan publik. Khususnya menjelang pemilu 2024, kampus dianggap sebagai medan potensial untuk memperoleh suara pemilih muda. 

Pengalaman studi Irfa’i di Eropa menjadi sorotan penting dalam wawancara kali ini. Ia menggambarkan bagaimana diskusi antara mahasiswa dan aktor politik di Eropa telah membentuk kultur kritis yang sehat.

"Ketika saya belajar di Eropa, khususnya di Prancis, saya melihat suasana politik yang dinamis di mana mahasiswa, calon legislatif, calon walikota, dan calon presiden berdiskusi tentang gagasan-gagasan. Ini sangat penting dalam membangun kultur kritis di kalangan mahasiswa," katanya.

Dalam hal regulasi, Irfa’i berpendapat bahwa peran pemerintah dan lembaga pengawas sangat penting.

"Dalam menghadapi situasi ini, kampus-kampus yang memiliki otonomi perlu merumuskan aturan yang mengayomi agar politik di kampus tetap sehat. Dengan mengambil langkah bijak, putusan MK ini dapat menjadi peluang untuk membangun politik yang lebih dinamis setelah lebih dari dua dekade reformasi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved