Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Tandatangani Pakta Integritas, Kejari Kota Malang Awasi Pengerjaan 4 Proyek Strategis Kota Malang

Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang melakukan penandatangan pakta integritas dengan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Kejari Kota Malang
PPK dari dua OPD Kota Malang dan Tim PPS Kejari Kota Malang menandatangani Pakta Integritas Pembangunan Proyek Strategis Kota Malang Tahun 2023 di Aula Kejari Kota Malang, Senin (28/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJtim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang melakukan penandatangan pakta integritas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (28/8/2023).

Penandatanganan itu adalah bagian dari strategi pengamanan pembangunan proyek strategis di Kota Malang.

Kepala Kejari Kota Malang Edy Winarko mengatakan, ada dua OPD yang menandatangani pakta integritas. Yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

"Ini bukanlah sekedar seremonial belaka. Diharapkan para pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (28/8/2023).

Sementara itu, Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Kota Malang Eko Budisusanto mengungkapkan, bahwa pihaknya siap mendampingi pengerjaan proyek strategis Kota Malang itu.

Baca juga: Kuatkan Manajemen Perusahaan, BUMD JGU Gelar Deklarasi dan Teken Pakta Integritas

"Proyek ini sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2023. Dan dengan pendampingan serta pengawasan ini, diharapkan pengerjaan proyek dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat mutu," bebernya.

Pria yang akrab disapa Eko itu menambahkan, proyek strategis tersebut antara lain revitalisasi Pasar Buku Wilis dan Revitalisasi Pasar Kebalen oleh Diskopindag Kota Malang.

Kemudian, proyek revitalisasi Taman Adipura dan pembangunan Taman Jalan Gajahmada oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

"Melalui penandatanganan tersebut, Tim PPS bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana telah bersepakat mewujudkan proyek pembangunan di Kota Malang yang baik serta dampak yang dihasilkan dapat memberikan kebermanfaatan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved