Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

BNN Kota Surabaya Razia Diskotek di Kenjeran, Satu DJ Wanita Positif Amphetamine saat Tes Urine

Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Surabaya mendatangi diskotek yang ada di kawasan Kenjeran.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa
Razia tes urine di diskotek kawasan Kenjeran, Surabaya, Minggu (27/8/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Surabaya mengelar razia di diskotek kawasan Kenjeran pada Minggu (27/8/2023).

Di tempat itu, BNN menggelar tes urine ke semua pengunjung.

Ada satu wanita berprofesi Disk Jockey (DJ) diamankan dalam razia tersebut.

Pasalnya urinenya wanita itu positif amphetamine. Walhasil, dia langsung ditangkap.

Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi mengatakan, wanita itu sedang diperiksa.

Itu untuk menentukan yang bersangkutan pengguna atau masuk jaringan pengedar.

BNN memiliki waktu sekitar 3-6 hari untuk menentukan status wanita tersebut.

"Sesuai dengan prosedur yang ada, BNN memiliki batas waktu 3x24 jam dan bisa diperpanjang 3x24 jam untuk melakukan pemeriksaan medis dan juga penyidikan."

"Untuk bisa mengambil kesimpulan apakah yang bersangkutan merupakan murni penyalahguna narkoba/korban atau terlibat jaringan narkoba,” ujar dr Singgih.

Tindakan yang dilakukan apabila hanya penguna akan dilakukan rehabilitasi.

Namun, jika terlibat jaringan narkoba nantinya pihak BNNK Surabaya tidak menutup kemungkinan bisa masuk bui.

“Untuk penangannya akan berbeda lihat dari kasusnya dia pemakai atau jaringan narkoba, tunggu penyidikan paling lama 6x24 jam,” tambah Singgih Widi.

Diketahui, razia narkoba yang dilakukan oleh BNNK Surabaya, selama bulan Agustus 2023 telah dilaksanakan tiga kali.

Sebelum ke diskotek wilayah Kenjeran, pada pertengahan Agustus 2023 kemarin, BNN Kota Surabaya melakukan razia di dua tempat karaoke di Surabaya Barat.

Dari razia itu tidak ditemukan pengguna narkotika.

Ikuti berita seputar Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved