Pemeran Kebaya Merah Divonis 2 Tahun
BREAKING NEWS: Divonis 2 Tahun, Tangis Pemeran Kebaya Merah Pecah Berpelukan Dengar Putusan Hakim
Anisa Hardiyanti memeluk erat Aryarota Cumba Salaka sembari menangis di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (29/8/2023).
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anisa Hardiyanti memeluk erat Aryarota Cumba Salaka sembari menangis di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (29/8/2023).
Pasangan kekasih ini dalam dua tahun ke depan harus hidup di penjara. Gara-garanya mereka pernah membuat video sedang hubungan seksual dengan judul 'kebaya merah' lalu rekaman itu dijual ke penikmat konten-konten dewasa .
Sore itu dua aktor telah menerima vonis. Anisa menangis setelah mendengarkan secara langsung kalau tindakan mereka terbukti secara sah melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (5) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 4 ayat (1) KUHP.
Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri memberikan hukuman penjara kepada Aryarota Cumba Salaka selama 1 tahun 2 bulan, sedangkan Anisa 1 tahun.
"Dua terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (5) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 4 ayat (1) KUHP," begitulah kalimat yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri saat membacakan amar putusan.
Baca juga: Dulu Kasusnya Bikin Gempar 1 Indonesia, Nasib Pemeran Video Kebaya Merah Berubah Drastis, Pasrah?
Selain hukuman penjara, masing-masing aktor juga dikenakan denda. Jumlahnya cukup lumayan, yakni Rp250 juta.
Bila tidak bisa dibayar maka harus ditebus dengan hukuman penjara selama 2 bulan.
Putusan tidak berhenti di situ. Dua aktor ini ternyata juga dijerat video melakukan hubungan terlarang tiga orang.
Dalam perkara yang satu ini terdakwanya yakni Aryarota Cumba Salaka, Anisa Hardiyanti dan Chavia Zagita.
Baca juga: Pemeran Wanita Kebaya Merah Punya 31 Lebih Kepribadian, Polisi Ungkap Sosok yang Mampu Memahami
Baca juga: Terkuak Bayaran Partner Wanita Kebaya Merah, Video Main Bertiga Dibagi 18 Part, Polisi Ungkap Tema
Kasus tersebut membuat Anisa Hardiyanti dan Aryarota Cumba Salaka dua kali dijerat pasal pornografi.
Aryarota Cumba Salaka diberi tambahan hukuman penjara 1 tahun 2 bulan.
Sedangkan, Anisa Hardiyanti 1 tahun. Sementara, aktor ketiga yakni Chavia Zagita dijebloskan ke penjara selama 1 tahun.
Nur Badriyah penasihat hukum aktor 'kebaya merah' ketika dikonfirmasi berterima kasih kepada tim Jaksa Penuntut Umum serta majelis hakim telah memberi vonis itu.
Menurutnya, majelis hakim sudah mengadili perkara tersebut dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Hanya saja, dia mengatakan masih pikir-pikir dalam menerima keputusan pengadilan.
Kasus video dewasa kebaya merah ini sempat membuat publik heboh dan viral.
Para pelakunya akhirnya ditangkap dan menjalani proses hukum.
Mereka dituntut hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut tiga terdakwa kasus video asusila kebaya merah satu tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (8/8/2023) sore.
"Memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana pada masing-masing terdakwa selama 1 tahun dan denda Rp 250 juta.
Apabila tidak mampu membayar akan diganti dengan hukuman selama 3 bulan penjara," kata jaksa Windu Sugiarto saat membacakan tuntutan.
Ketiga terdakwa tersebut adalah ACS, AN, dan CZ.
Ketiga terdakwa adalah pemeran dalam banyak video yang diproduksi untuk diperjualbelikan.
Windu menjelaskan, ketiga terdakwa terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (5) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto pasal 4 ayat (1) KUHP.
Atas tuntutan tersebut, kuasa hukum ketiga terdakwa, Nur Badryah berencana mengajukan keberatan atau pledoi.
"Kami ajukan pledoi pekan depan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan tiga tersangka dalam kasus pornografi kebaya merah yang menggemparkan publik pada November 2022.
Selain sebagai pemeran, mereka juga terlibat sebagai pembuat dan penyebar video porno.
Video asusila dengan wanita berkebaya merah tersebut mulai beredar di jagat maya pada awal November 2022.
Hasil pemeriksaan, polisi menemukan lebih dari 90 video porno yang diperankan oleh ketiganya dan 100 foto telanjang yang sudah didistribusikan ke pembeli.
Video dan foto dewasa tersebut diperjualbelikan oleh pelaku memanfaatkan dua akun Twitter yang dikelola sepanjang tahun 2022.
Dalam aksinya mereka mengelola dua akun Twitter, @ainturslvt dan @meamora.
Melalui akun itu keduanya mencari pelanggan dan bertransaksi lewat direct message (DM). Setelah sepakat soal harga dan tema cerita video, ACS dan AH segera melakukan rekaman.
Para pelaku mengirimkan video yang dipesan itu melalui sebuah link dan dikirim melalui Telegram.
Link tersebut sudah dilengkapi dengan password untuk pemesan video.
Pembuatan video tersebut, dilakukan mereka pada Bulan Maret 2022.
Tempatnya di sebuah kamar hotel kawasan Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Polisi juga mengungkap bahwa video bertiga yang dibuat itu memiliki tema khusus.
Tema tersebut terkait dengan model kekerasan secara seksual atau dikenal dengan BDSM.
Dari aksi ranjang yang dilakukan ketiganya, mereka berhasil memproduksi video dewasa panjang bertema 'main bertiga', yang dibagi menjadi 18 bagian (part).
"Yang Threesome itu, 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM; bondage, dicipline, sadism, and masocism," katanya.
Video dewasa tersebut , ungkap Farman, ternyata juga sempat beredar di Twitter.
Tak pelak, hal tersebut juga yang melatarbelakangi pihaknya mengembangkan kasus tersebut hingga menindak tegas CZ.
"Iya (itu juga disimpan dalam file hardisk tersangka ACS). Udah nyebar di twitter itu. karena udah nyebar di Twiiter, kita tangkap," pungkasnya.
CZ diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022).
Setelah menjalani serangkaian tahapan penyidikan, akhirnya CZ ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, pada Jumat (11/11/2022) lalu.
AH, tersangka dan pemeran wanita kebaya merah awalnya memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya bernama @ainturslvt dan @meamora.
Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video dewasa yang dibuat AH cs, dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka.
Maka, setelah bersepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum beserta adegan dewasa yang diinginkannya.
Si pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa pesanannya.
"Si AH jualnya lewat Twitter lalu pakai Telegram, ada password agar bisa masuk," ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim itu.
Farman juga menambahkan, CZ yang merupakan kelahiran asal Denpasar, Bali, selama ini diketahui tinggal tidak tetap di Kabupaten Sidoarjo.
Wanita berambut panjang itu, akhirnya diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022), setelah kasus tersebut dilakukan pengembangan.
Kemudian, lanjut Farman, setelah menjalani serangkaian penyidikan, CZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (11/11/2022).
"Iya di Sidoarjo (ditangkap)," pungkas mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel itu.
Pengadilan Negeri Surabaya
Kebaya Merah
pemeran kebaya merah
pemeran kebaya merah divonis 2 tahun
Tribun Jatim
TribunJatim.com
TribunBreakingNews
Racik Obat Pelangsing dan Penggemuk Tanpa Izin Edar, Pria di Ponorogo ini Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Tinggal di Hutan Jombang 28 Tahun, Mbah Patmuani dan Sarjo Urus Ladang hingga Jualan Sayur Liar |
![]() |
---|
Kejari Tuban Periksa Mantan Pejabat Disdik dan 10 Kepsek Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Dua Keris Presiden Prabowo Ramaikan Pameran Keris Yayasan Ethnic Indonesia Berbagi di Surabaya |
![]() |
---|
Sosok Bupati Warsubi Bantah Ada Kenaikan Pajak 1.000 Persen di Jombang: Justru Tarifnya Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.