Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Masriah Cor Jalan Masuk ke Rumah Tetangganya Usai Siram Kencing & Tinja, Wiwik Lapor Gus Muhdlor

Masriah berulah lagi, cor jalan masuk ke rumah tetangganya usai siram air kencing dan tinja, Wiwik lapor Gus Muhdlor.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL - Facebook
Masriah Sukodono kembali ganggu tetangganya usai siram air kencing dan tinja 

TRIBUNJATIM.COM - Baru beberapa hari keluar dari penjara dan kembali ke rumahnya, Masriah kembali beraksi mengganggu sang tetangga, Wiwik Winarti.

Bak tak ada kapoknya, Masriah yang dulu viral karena siram air kencing dan kotoran ke rumah tetangga, kini berulah lagi.

Pasalnya kini Masirah kembali menghalangi proses renovasi rumah tetangganya, Wiwik Winarti.

Tak tanggung-tanggung, Masriah kini sampai cor jalan masuk ke rumah tetangga.

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Masriah Sudah Berulah Lagi Ganggu Wiwik, Halangi Proses Renovasi Rumah Tetangga

Ya, Masriah disebut masih mengganggu proses pembangunan rumah Wiwik Winarti warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo.

Wiwik Winarti sendiri mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarajo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Hal itu lantaran kediamannya mengalami kerusakan akibat ulah Masriah yang menyiram air kencing dan tinja.

Menantu Wiwik Winarti, Nur Mas'ud mengatakan, pembangunan rumah tersebut kini terganggu karena kelakuan Masriah.

Ia mengaku, jalan menuju kediamannya tersebut kini ditutup menggunakan batu dan sepeda motor.

"Di depan rumah Masriah dikasih batu, dicor, dan dikasih kayu," kata Nur Mas'ud, ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat pada Minggu (27/8/2023).

"Diadang dengan sepeda motor juga," imbuhnya.

Nur Mas'ud akhirnya meminta para pembawa material untuk memarkirkan pikapnya sedikit lebih jauh dari rumahnya.

Nantinya bahan bangunan tersebut dibawa menggunakan gerobak.

"Kemarin mobil materialnya enggak bisa masuk, sehingga materialnya diangkut pakai gerobak pembawa bahan bangunan," tutur Nur Mas'ud lagi.

Meski demikian, Nur Mas'ud tetap tidak menegur Masriah atas ulahnya tersebut, agar tak kembali memunculkan konflik.

Namun dia tetap melaporkan terkait penutupan jalan tersebut ke Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.

"Dibiarkan saja daripada nanti ramai, soalnya sudah malas ramai (bertengkar) sama Masriah, yang penting bisa ambil material."

"Tapi (tetap) lapor ke Ketua Basnas dan asisten Gus Muhdlor," ujar dia.

Kompas.com pun sudah berupaya menghubungi pihak Masriah.

Namun belum mendapatkan respons dari Masriah.

Baca juga: Masriah Dipenjara Imbas 6 Tahun Siram Air Kencing & Tinja ke Tetangga, Warga Langsung Gelar Syukuran

Kasus penyiraman air kencing ke rumah tetangga ini sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, beberapa bulan lalu.

Dalam banyak video beredar, tampak Masriah tertangkap kamera CCTV beruang kali menyiram air kencing ke rumah Wiwik Winarti.

Tak tanggung-tanggung, aksi ini dilakukan Masriah sejak bertahun-tahun lalu, yakni pada tahun 2017.

Dengan menyiram air kencing tersebut, Masriah berharap agar Wiwik Winarti tidak betah tinggal di rumah tersebut dan menjual rumahnya.

Masriah pun menerima vonis satu bulan penjara pada 31 Mei 2023 karena terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pada akhir Juni 2023, Masriah dinyatakan bebas murni.

Ia juga disebut menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.

Masriah emak-emak Sukodono, Sidoarjo, yang siram kencing ke rumah tetangganya bernama Wiwik menjadi tersangka.
Masriah emak-emak Sukodono, Sidoarjo, yang siram kencing ke rumah tetangganya bernama Wiwik Winarti (Facebook - YouTube/KOMPASTV)

Usia bebas dari tahanan, pihak keluarga Wiwik Winarti melayangkan gugatan perdata terhadap Masriah pada awal Juli 2023.

Gugatan ini dilayangkan untuk memberi efek jera kepada Masriah agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Agar dia (Masriah) jera. Bahkan kalau dia melakukan lagi, kami langsung laporkan ke polisi karena dia sudah berjanji," kata Nur Mas'ud, dikutip dari Kompas.com (3/7/2023).

Menurut Nur Mas'ud, tindakan penyiraman air kencing sangat merugikan keluarganya.

Oleh karena itu, ia menuntut Masriah membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

"Cat dinding rusak, setiap hari kami juga harus membeli pembersih dinding," ujarnya.

Baca juga: Gus Muhdlor Minta Maaf Terkait Pengalihan Arus di Bundaran Aloha Sidoarjo: Jaga Keselamatan

Sebelumnya saat Masriah divonis penjara, sempat beredar video yang menyebut jika warga langsung menggelar syukuran.

Masriah saat itu bak mendapatkan ganjarannya, warga tampak senang.

Bahkan warga sampai menggelar syukuran.

Hal ini seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @memomedsos, Minggu (4/6/2023).

Tetangga gelar syukuran usai Masriah dipenjara (Instagram/memomedsos)
Tetangga gelar syukuran usai Masriah dipenjara (Instagram/memomedsos)

Acara syukuran tersebut telah digelar oleh warga RT 1/RW 1 Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, pada Sabtu (3/6/2023).

Kabar itu pun turut disambut bahagia oleh sejumlah netizen yang sempat dibuat geram.

Cilbeee bahagianya mereka, kampungnya jadi wangi tanpa Masriah.

Viranda Kalau satu kampung gini berarti emang problematik ibunya

Rikarzy Demikianlah, manusia jahat pergi bukan ditangisi tapi disyukuri

Dato Ruginya menjadi orang jahat, banyak orang bersyukur saat ia menghilang

feb_namita Umur sudah setua itu mestinya baik2 sama tetangga, banyak2 ibadah, nambah ilmu agama dan memperbaiki diri biar hati jadi bersih dan jauh dari iri dengki

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved