Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Tuntaskan Masalah Sampah TPA Tlekung, Pj Wali Kota Batu Pilih Minta Bantuan Masyarakat

Aries Agung Paewai dalam menyelesaikan persoalan sampah di TPA Tlekung, dia meminta bantuan masyarakat Kota Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat di TPA Tlekung 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

 

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Mendekati sebulan jelang berakhirnya pertanggungjawaban Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dalam menyelesaikan persoalan sampah di TPA Tlekung, Aries Paewai meminta bantuan masyarakat Kota Batu dan mengeluarkan Surat Edaran nomor 660/2470/422.110/2023 tentang pilah dan kelola sampah dari sumbernya bagi rumah tangga, tempat usaha dan perkantoran.

Aries Paewai mengaku tak dapat bekerja dan menyelesaikan masalah sampah di TPA Tlekung dalam kurun waktu 1 bulan tanpa bantuan masyarakat.

Padahal Aries Paewai telah melakukan beberapa upaya, diantaranya mengaktifkan kembali TPS 3R di desa/kelurahan, membuat TPS 3R di Balai Kota Among Tani sehingga tidak lagi membuang sampah di TPA, hingga menyempatkan waktu berkantor di TPA Tlekung.

Baca juga: Rusak Rumah Warga Pakai Batu, Sejumlah Anggota Perguruan Silat di Jember Ditangkap Polisi

Selain itu, karena telah memiliki TPS 3R di Balaikota Among Tani, pengolahan sampah dilakukan oleh tim cleaning service sehingga mengurangi volume sampah ke TPA.

"Surat edaran ini sebagai tindak lanjut upaya- upaya perbaikan sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terpilah. Sekaligus sebagai aktualisasi program reduce reuse dan recycle.

Langkah tersebut penting dan sangat diperlukan utamanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, pimpinan instansi pemerintah/swasta, kepala desa/lurah, pengelola tempat usaha, komunitas dan pemerhati lingkungan, dan ketua RT/ RW untuk meningkatkan kesadaran serta melaksanakan pilah dan kelola sampah dari sumbernya,” kata Aries Agung Paewai, Senin (28/8/2023).

Seperti diketahui sebelumnya pada Sabtu (29/7/2023) lalu Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menandatangani surat pernyataan yang berisi Aries berjanji akan menuntaskan permasalahan TPA Tlekung dalam waktu 30 hari dan mengabulkan 6 tuntutan warga sekitar TPA Tlekung.

Baca juga: Pemkot Pertegas Pedoman Pelaksanaan Karnaval di Kota Batu, Ada 8 Poin yang Harus Diperhatikan

Dalam surat tersebut, apabila Aries Paewai tidak berhasil mengatasi persoalan sampah, maka ia siap mundur dari jabatan Pj Walikota Batu dan TPA Tlekung ditutup.

Saat itu, Aries menandatangi surat pernyataan tersebut setelah warga memblokade akses jalan masuk ke TPA Tlekung agar kendaraan pengangkut sampah tak dapat masuk TPA dan TPA tidak beroperasi.

"Pemerintah tak bisa bekerja sendiri dibutuhkan komitmen bersama seluruh pihak termasuk masyarakat itu sendiri dan ketua rt/rw sebagai motor penggerak di lingkungannya masing-masing," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved