Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta-fakta Guru Lamongan Botaki 19 Siswi sampai Trauma, Sekolah Tak Punya Aturan Wajib Pakai Ciput

Kasus guru botaki 19 siswinya di Lamongan tengah ramai diperbincangkan. Akibat tindakan guru tersebut, para siswi mengalami trauma.

Dok. Istimewa/Kompas.com
Ilustrasi siswi berhijab. Kasus guru botaki 19 siswi di Lamongan menjadi sorotan. Mediasi dilaksanakan usai insiden siswi dibotaki di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur. 

Harto menyatakan, guru EN merupakan pengajar yang sudah lama mengajarkan mata pelajaran Bahasa Inggris di SMPN 1 Sukodadi.

Ia menyebut, EN memang sering mengingatkan para siswi untuk mengenakan dalaman jilbab atau ciput.

Sayangnya, para siswi diduga tidak memakai ciput saat itu.

Guru EN kemudian memanggil para siswa saat akan pulang sekolah dan membotaki kepala mereka.

Baca juga: Guru Khawatir Reski Dibully, Bocah Tak Punya Tangan dan Kaki Ini Ternyata Diperlakukan Beda: Senang

3. Membotaki 19 siswi

Menurut Harto, guru EN mengakui telah membotaki rambut 19 siswi SMPN 1 Sukodadi tersebut.

Setelah melakukan aksinya, EN didampingi Harto berinisiatif mendatangi rumah para siswi untuk meminta maaf.

"Kami datangi rumah mereka untuk minta maaf, tapi belum semuanya hari sudah malam, dilanjutkan mediasi di sekolah pada esok paginya," katanya lagi.

4. Sudah dilakukan mediasi dengan wali murid

Harto mengungkapkan proses mediasi antara guru EN dan orangtua siswi dilangsungkan Kamis (24/8/2023). 

Semua orangtua dari 19 siswi yang menjadi korban pembotakan diundang ke sekolah.

Namun hanya 10 orangtua yang hadir.

Selama mediasi berlangsung, guru EN menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya.

Dia juga memberikan penjelasan kepada para orangtua siswi yang hadir dalam mediasi.

"Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, orangtua siswi (korban pembotakan) menyadari perilaku anaknya serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orangtua) menerima," kata Harto.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved