Berita Viral
VIRAL Pengemudi Bentor Seret Anjing di Jalan, Aksinya Dikecam Aliansi Peduli Hewan, Polisi Selidiki
Aksi pengemudi becak motor seret anjing di jalan tengah viral di media sosial. Polisi turun tangan untuk menyelidiki.
TRIBUNJATIM.COM - Aksi pengemudi becak motor seret anjing di jalan tengah viral di media sosial.
Aksinya melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan itu dikecam keras.
Insiden diketahui terjadi di Makassar Sulawesi Selatan, tepatnya di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartini.
Belum diketahui pasti siapa pengemudi bentor yang menyeret anjing tersebut.
Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) Rahmat Ninoe, mengecam aksi kekerasan terhadap anjing itu oleh pengemudi bentor.
Ia mendatangi Polrestabes Makassar untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: SOSOK Robert Herison, Terjerat Kasus Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Dibela Hotman Paris
"Kegiatan kami berada di Polrestabes Makassar, sehubungan dengan kirim vidio yang diteruskan sesama pecinta hewan sekitar jam 8 tadi malam," kata Rahmat ditemui di depan SPKT Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (30/8/2023) sore yang dikutip dari Tribun Jateng.
Dirinya bersama pengurus APHI lainnya, mengaku telah melaporkan kejadian itu.
"Terkait dengan kasus dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan oleh seorang pengendara bentor yang diseret menggunakan rantai kami laporkan terkait dengan penganiayaan hewan," jelasnya.
Unsur kekerasan dalam video itu, kata Rahmat sangat jelas terlihat.
"Di vidio tersebut kami melihat kekerasan yang dilakukan terhadap hewan dengan cara menyeret," bebernya.
Dengan adanya kejadian itu dan pelaporan ke polisi, lanjut dia, diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa terulang.
Baca juga: Kalungkan Bendera ke Anjing, Pria Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Bela: Di Mana Unsur Pidananya?

"Harapan kami, bahwa semakin banyak informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat, kemungkinan semakin kecil penyiksaan atau penyalahgunaan terhadap hewan," imbuhnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan yang diajukan oleh pemerhati hewan tersebut.
"Kita dari polrestabes akan menindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol ditemui di kantornya, Rabu (38/2023) sore yang dikutip dari Kompas.com.
Penyelidikan awal terkait dugaan kekerasan hewan itu kata dia, dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kita akan cek TKP serta tempat tempat yang ada di sana, serta bagaimana kondisi nanti anjing tersebut," ujar Ridwan.
Jika terbukti ada unsur kekerasan, pihaknya mengaku akan menerapkan pasal kekerasan terhadap hewan.
"Kita akan liat dulu masalahnya apakah dia UU pasal 3 ayat 2 tentang penganiayaan terhadap hewan peliharaan, kita cek dulu nanti," jelasnya.
Sementara itu pernah viral pria kalungkan bendera Indonesia di leher anjing.
Baca juga: Nasib Bu Guru Viral Dichat Diajak Nikah Murid, Malah Pilih Mengundurkan Diri: Daripada Ganggu Dia

Pria berinisial RH telah diamankan polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghina simbol negara.
Pria ini sendiri terancam Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009.
Peristiwa ini terjadi saat masyarakat Indonesia akan merayakan HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 tahun.
RH merupakan warga yang tinggal di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Namun, dikutip dari Tribun Banyumas via WartaKota, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
RH merupakan karyawan PT Sawit Anugerah Sejahtera (SAS), Kabupaten Bengkalis, Riau.
Oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkalis, RH yang menjabat Wakil Kepala Tata Usaha di perusahan kelapa sawit tersebut, dijerat Pasal 66 Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Ulah RH viral di media sosial setelah tersebar unggahan video berdurasi sekian detik, terlihat di leher anjing berbulu coklat terpasang bendera merah putih berukuran kecil.
Pihak perekam merasa geram melihat aksi RH.
Bahkan, perekam juga menunjukkan RH sebagai sosok pelaku yang memasangkan bendera ke anjing.
Baca juga: VIRAL Pria Ingin Berubah Jadi Anjing, Rela Habiskan Rp213 Juta, Akui Gugup dan Takut Sapa Orang
"Masak dianggap sepele (bendera merah putih dipasang ke leher anjing)," kata perekam video.
Pelaku dalam video tersebut terlihat santai saja, seakan menganggap hal itu biasa.
Terkait peristiwa itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebut, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf.
Pelaku juga mengaku tidak ada niat menghina simbol negara.
"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.
Pelaku mengaku tidak berniat melecehkan bendera merah putih dan hanya mau memeriahkan 17 Agustus.
Tapi, Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah mengatakan, RH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8/2023).
Terkait kasus ini, pengacara Hotman Paris pun buka suara pada Minggu (13/8/2023).
Melalui akun Instagram-nya,Hotman Paris bertanya, apakah apabila kalungkan bendera merah putih di leher binatang lain, akan jadi tersangka.
"Kalau sekiranya bukan di leher anjing? Apakah juga akan Tsk?" tulis Hotman Paris.
Oleh karena itu, Hotman Paris mempersilakan pelaku untuk menghubunginya dalam mendampingi kasus tersebut.
Hotman Paris mengaku siap memberikan pendampingan hukum bersama timnya.
"Agar pelaku atau keluarganya hubungi Hotman 911' ! Juga pengacara setempat yang mau gabung dengan Tim Hotman 911,"tulis Hotman Paris.
Lebih lanjut lagi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris juga sempat menanyakan soal dimanakah unsur pidana atas kasus mengalungkan bendera merah putih di leher anjing tersebut.
Hotman Paris juga meminta Kapolda dan Kapolres yang membawahi daerah Bengkalis untuk mempertimbangkan dimana unsur pidana kasus yang menimpa RH sebelumnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
pengemudi becak motor seret anjing
viral di media sosial
kekerasan terhadap hewan
Makassar
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Imbas Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Karir Wahyudin Balik dari Nol usai Tak Jadi Angggota DPRD |
![]() |
---|
Pengakuan Rasman Habisi Nyawa Ayahnya saat Salat Jemaah di Masjid, Dendam karena Sering Dimarahi |
![]() |
---|
Sosok Janda yang Digerebek Berduaan dengan Kapolsek, Guru PAUD, Ternyata Sang Anak sudah Tahu |
![]() |
---|
Tangis Histeris Istri Sumpahi Suami yang Ketahuan Selingkuh: Ku Doain Melarat Seluruh Hidupmu |
![]() |
---|
Perjanjian Merahasiakan Jika Keracunan MBG Bikin Sekolah Merasa Dirugikan, Hanya Bisa Berharap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.