Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi
Buntut Panjang Kasus Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi, Dikecam KPAI Meski Sudah Tak Ngajar, 'Proses'
Kasus guru di Lamongan botaki 19 siswi karena tak pakai ciput hijab berbuntut panjang. KPAI bereaksi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via Sripoku
Buntut Panjang Kasus Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi, Dikecam KPAI Meski Sudah Tak Ngajar, 'Proses'
Harto akhirnya mendapatkan psikiater yang bersedia datang ke sekolahnya setelah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lamongan.
"Baru tadi siang, kami kerja sama dengan Dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Lamongan. Mereka punya psikiater dan rencananya besok Kamis (31/8/2023) ke sekolah," kata Harto
Psikiater itu juga akan memberi wawasan bagi para siswa dan siswi lain supaya menjadi sosok pelajar teladan dalam menempuh pendidikan.
Baca juga: Kondisi Kejiwaan 19 Siswi di Lamongan Dibotaki Bu Guru, Kepsek Tangisi Sikap Para Orang Tua: Saling
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
SMP Negeri 1 Sukodadi Lamongan
Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi
guru di Lamongan botaki siswi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Aris Adi Leksono
Harto
ViralLokal
guru botaki 19 siswi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi
Kini KPAI Tegas soal Kasus Guru Botaki 19 Siswi di Lamongan, Apa Alasan Bu Guru? KPAI Urai Kewajiban |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi, KPAI Dalami Sanksi, Identitas Bukan Orang Biasa? |
![]() |
---|
Curhat Orangtua Siswi Dibotaki Guru di Lamongan, Besar Efek Psikis ke Anak, Janji Sekolah: Pulih |
![]() |
---|
Sosok Bu Guru Lamongan yang Botaki 19 Siswi, Karir Seketika Amblas, Sanksinya Tak Tanggung-tanggung |
![]() |
---|
Kecam Aksi Guru Lamongan Botaki 19 Siswi, LBH Surabaya Sebut Pantas Dihukum Pidana: Coreng Martabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.