Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CEK Fakta! Nominal Gaji CPNS di Daerah Terpencil Disebut Lebih Kecil Ketimbang Pusat, ini Kata BKN

Gaji CPNS di daerah terpencil sedang disoroti dan ramai dibicarakan di media sosial X, dulunya Twitter. Benarkah fakta itu?

DOK. Kemenpar
BKN buka suara terkait CPNS di daerah kecil yang disebut bergaji kecil. 

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Baca juga: Daftar 12 Pemda Sudah Umumkan Formasi PPPK 2023, Jatim Ada Blitar, Sumenep hingga Bojonegoro

1.921 mengundurkan diri karena gaji

Sebelumnya, pada pelaksanaan PPPK 2023, sebanyak 1.921 peserta mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

Salah satunya yaitu karena gaji yang diterima tidak sesuai dengan ekspektasi.

“Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar,” kata Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dikutip dari laman BKN.

Untuk menghindari kejadian itu terulang kembali, BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar.

Menu informasi jabatan akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved