Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi
Babak Baru Kasus Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi, KPAI Dalami Sanksi, Identitas Bukan Orang Biasa?
Kini guru di Lamongan yang botaki 19 siswi sampai trauma itu dipersoalkan KPAI, identitasnya diurai, benarkah berdarah biru?
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Sebelumnya, Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan, oknum guru EN telah mendapatkan sanksi atas insiden pembotakan 19 siswi.
Yakni, dinonaktifkan hingga batas waktu yang tak ditentukan oleh Dinas Pendidikan Lamongan.
"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan. Tidak tahu sampai kapannya," ujar Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto, Selasa (29/8/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Menurut Harto, guru EN sudah lama menjadi guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah tersebut.
Baca juga: Kecam Aksi Guru Lamongan Botaki 19 Siswi, LBH Surabaya Sebut Pantas Dihukum Pidana: Coreng Martabat
EN diketahui melakukan aksi demikian lantaran 19 siswi yang berhijab tidak mengenakan dalaman kerudung atau ciput.
Harto menyebut, kejadian ini bermula saat siswa kelas IX hendak pulang, Rabu (23/8/2023).
EN memperingatkan para siswi untuk mengenakan dalaman kerudung.
Namun ada sejumlah siswi yang tidak pakai ciput saat pulang, dan EN melakukan pembotakan itu.
Harto juga menyebut, maksud dari pembotakan itupun disebut karena EN terlalu sayang kepada para siswi.
"Entah terlalu sayang (kepada siswi) atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya kena banyak," ujar Harto, ketika dihubungi, Senin (28/8/2023).
Sementara itu, akibat viral kasusnya, guru yang botaki 19 siswi akhirnya menjadi perbincangan.
Termasuk banyak yang penasaran dengan siapa sosoknya yang sebenarnya.
Sosok REP merupakan guru yang botaki rambut 19 siswi SMP di Lamongan perkara ciput jilbab.
Untuk diketahui, Endang merupakan guru bahasa inggris yang tak memiliki pendisplinan terhadap murid seperti guru BK.
Sosok REP merupakan guru mata pelajaran yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pendisiplinan murid.
Bu Guru di Lamongan
Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
guru botaki 19 siswi
SMP Negeri 1 Sukodadi Lamongan
berita viral lokal
ViralLokal
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kini KPAI Tegas soal Kasus Guru Botaki 19 Siswi di Lamongan, Apa Alasan Bu Guru? KPAI Urai Kewajiban |
![]() |
---|
Buntut Panjang Kasus Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi, Dikecam KPAI Meski Sudah Tak Ngajar, 'Proses' |
![]() |
---|
Curhat Orangtua Siswi Dibotaki Guru di Lamongan, Besar Efek Psikis ke Anak, Janji Sekolah: Pulih |
![]() |
---|
Sosok Bu Guru Lamongan yang Botaki 19 Siswi, Karir Seketika Amblas, Sanksinya Tak Tanggung-tanggung |
![]() |
---|
Kecam Aksi Guru Lamongan Botaki 19 Siswi, LBH Surabaya Sebut Pantas Dihukum Pidana: Coreng Martabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.