Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Sempat Kabur ke Bali, Polisi Bekuk Pelaku Rudapaksa Siswi MTs di Jember

Polisi berhasil menangkap, A(17) pelaku yang jadi buronan atas kasus rudapaksa Siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Jember hingga hamil.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
Polisi berhasil menangkap, A(17) pelaku kasus pemerkosaan Siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Jember hingga hamil, Minggu (3/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi berhasil menangkap, A(17) pelaku yang jadi buronan atas kasus rudapaksa Siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Jember.

Aparat Penegak Hukum (APH) menggelandang pelaku yang merupakan mantan pacar korban ini ke Mapolres Jember, sekira pukul 01.00 waktu setempat, Minggu dini hari (3/9/2023)

Setelah itu, Polisi membawa remaja asal Kecamatan Ledokombo ini diruang Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, untuk diinterogasi.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wirata mengatakan bahwa pelaku yang telah diamankan, merupakan terlapor kedua atas kasus tersebut.

Sebab sebelumnya, polisi telah menahan S sebagai tersangka utama.

Menurutnya, remaja yang diamankan ini merupakan mantan pacar korban.

Kata dia, pelaku sempat kabur di Gianyar Bali untuk menghindari kejaran polisi.

"Jadi dari satu korban ada dua laporan polisi. Yang satu sudah kami amankan (S), dan yang satunya lagi ini alhamdulillah, bisa kami amankan juga di Bali," katanya, Senin (4/8/2023).

Dika mengaku belum bisa mengatakan secara gamblang peran remaja tersebut.

Sebab, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari pelaku.

"Sehingga untuk keterangan lebih lanjut nunggu keterangan resmi Bapak Kapolres, melalui pres rilis," katanya.

Kabarnya, remaja ini juga melakukan pemerkosaan terhadap siswi di Jember itu, ketika korban sudah hamil satu bulan

Sebelumnya, PPA Satreskrim Polres Jember telah menetapkan S sebagai tersangka, yang jadi pelaku utama dengan memperkosa siswi umur 15 tahun ini hingga hamil.

Lelaki itu asal Kecamatan Ledokombo Jember, berkali kali meluncurkan aksi bejatnya kepada cewek tergolong Anak Baru Gede (ABG) yang masih tetangganya sendiri, terhitung sejak November 2022 hingga Februari 2023.

Kini, Siswi MTs di Jember itu perutnya sudah membesar karena telah mengandung janin yang sudah berusia 8 bulan lebih.

Bahkan hasil pantauan USG, bayi di dalam perut korban ini berjenis kelamin laki-laki.

Ikuti berita seputar Jember

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved