Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kejaksaan RI untuk SMA dan S1, Kuota 8.095, ini Panduan Daftarnya
Satu di antara kementerian yang mengumumkan formasi CPNS 2023 adalah Kejaksaan Republik Indonesia. Kejaksaan membuka 8.095 formasi CPNS dan PPPK 2023.
TRIBUNJATIM.COM - Satu di antara kementerian yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2023 adalah Kejaksaan Republik Indonesia.
Kejaksaan RI membuka 8.095 formasi CPNS dan PPPK 2023.
Melansir unggahan di akun Instagram resminya @kejaksaan.ri, Sabtu (12/8/2023), Kejaksaan RI menyediakan 7.846 formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 249 formasi.
Dari jumlah tersebut, rincian formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan terdiri atas:
Baca juga: Berapa Batas Usia Pelamar CPNS 2023 Lulusan SMA dan S1? ini Kata BKN, Catat Jadwal Lengkap Seleksi
Jaksa: 2.000 formasi
Pelayanan barang bukti: 1.446 formasi
Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Sementara itu, 249 formasi untuk PPPK diperuntukkan bagi tenaga kesehatan meliputi dokter dan perawat.
Adapun pembukaan rekrutmen CPNS Kejaksaan RI akan dibuka pada September 2023 mendatang, bersamaan dengan instansi lainnya.
Baca juga: Daftar Kementerian Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Rekrutmen Mulai 17 September 2023
Syarat Daftar Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023
1. Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
2. Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun
3. Minimal IPK 3,00 (khusus jaksa) S-1 Hukum (khusus jaksa)
4. Lulusan SMA sederajat (pelayan barang bukti dan penjaga tahanan)
formasi CPNS 2023
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan RI
PPPK 2023
rincian formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Hari Tani Nasional 2025, PDIP Jatim Singgung Spirit Kedaulatan Pangan |
![]() |
---|
Program Konservasi Air 2025 Dibuka di Lumbang Pasuruan, Fokus Bangun Ketahanan Air |
![]() |
---|
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi PP Kembali Dibuka, Jadwal Sepekan Dua Kali |
![]() |
---|
Mas Handy Sidak Pembangunan Infrastruktur di Lengkong, Pastikan Tertuntaskan dengan Baik |
![]() |
---|
Mojokerto Raya Kompak Kembali Hidupkan Program Siskamling di 305 Desa dan Kelurahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.