Berita Ponorogo
Pelajar SMP di Ponorogo Dipaksa Minum Obat Penggugur Kandungan, Ibu Curiga Lihat Perut Membesar
Kelakuan bejat dilakukan pemuda berinisial HGHK warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Pria berusia 23 tahun ini menyetubuhi tetangganya yang mas
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kelakuan bejat dilakukan pemuda berinisial HGHK warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Pria berusia 23 tahun ini menyetubuhi tetangganya yang masih pelajar SMP berinisial DK.
Parahnya, HGHK tidak bertanggungjawab ketika korban berbadan dua. HGHK juga memberikan obat penggugur kandungan untuk lari dari tanggung jawabnya.
“Kami tangkap di rumahnya. Antara tersangka dan pelaku ada tetangga satu RT,” ujar Kasatreksrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kamis (7/9/2023)
Dia menjelaskan awalnya tersangka menghubungi korban. Saat itu tersangka meminta korban untuk mau diajak berhubungan suami istri. Tetapi korban menolak.
“Hingga suatu ketika korban sendiri di rumah. Tersangka menyelinap di depan rumah. Diiming-imingi uang dan ada unsur paksaan, dirangkul kemudian disetubuhi,” kata AKP Nikolas.
Selang beberapa waktu korban mual-mual. Korban melakukan tespek hasilnya positif. Korban meminta pertanggungjawaban terhadap tersangka.
Baca juga: ABG 14 Tahun Dihamili Ayah dan Kakak Kandung, Ibu Histeris Ingin Akhiri Hidup, Fakta Kejam Terungkap
Baca juga: Demi Tutupi Aib Anak Dihamili Ayah Tiri, Ibu di Gresik Pura-pura Hamil, Tutupi Perut dengan Bantal
“Tetapi tersangka malah mengelak. Tersangka panik hingga membelikan obat pengubur kandungan yang dibeli secara online. Korban dipaksa untuk minum obat penggugur itu,” urainya.
Tetapi, jelas dia, tidak mempan. Lantaran kehamilan korban yang telah membesar. Semakin hari, perut korban membesar. Orang tuanya curiga, dan korban mengaku jika disetubuhi oleh tersangka.
“Orangtuanya resmi melaporkan ke Polres Ponorogo dan kami proses. Persetubuhan ini dilakukan hanya sekali,” terangnya.
Tersangka dikenai pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Dijerat ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,” pungkas mantan Kasatreksrim Polres Nganjuk i
obat penggugur kandungan
berita Ponorogo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Ponorogo
pelajar SMP di Ponorogo dipaksa minum obat penggug
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.