Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Nasib Mama Muda di Situbondo, Terpaksa Jadi PSK karena Terjerat Utang, 1 Jam Dibayar Rp 100 Ribu

Gara-gara terjebak utang kepada muncikari, para PSK terjaring razia petugas Sat Pol PP ternyata tidak bisa berkutik.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Izi Hartono
Empat wanita terduga PSK saat turun dari mobil Sat Pol Pap Pemkab Situbondo 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM.SITUBONDO- Inilah kisah seorang mama muda yang terjerat utang, dan menjadi PSK.

Gara-gara terjebak utang kepada muncikari, para PSK terjaring razia petugas Sat Pol PP ternyata tidak bisa berkutik.

Bahkan, untuk pulang ke kampung halamannya saja tidak diperbolehkan oleh pemilik wisma di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

Seperti yang dialami wanita berinisi S, warga asal Jombang, Jawa Timur ini.

Menurutnya, dirinya ingin seksli pulang dsn berhenti untuk menjadi LC dan PSK, namun belum dibolehkan oleh mucikarinya karena memiliki tanggunga hutan ke mujikarinya sebesar Rp 5 juta.

"Saya pinginnya pulang dan berhentj, tapi selama hutangnya belum lunas saya belum diperbolehkan," ujarnya saat di kantor Sat Pol PP, Senin (11/09/2023) dini hari.

Baca juga: Jadi PSK, Wanita di Situbondo Nekat Jual Diri karena Kepepet: Anak dan Nenek Jadi Tanggungan Saya

Wanita berusia 33 tahun ini menceritakan dirinya terjerumus ke eks lokalisasi GS diajak temannya menjadi pemadu lagu karaoke dan bukan untuk menjadi PSK.

"Tidak taunya saya disuruh jadi PSK, makanya saya pingin pulang dan berhenti," katanya.

Selama berada di eks lokalisasi, kata S, semua uang penghasilanya tidak dipegang sendiri, melainkan diserahkan dan disimpan kepada mucikarinya.

"Ya uang yang saya pegang dari saweran jadi pemandu lagu saja," ucapnya.

Lain halnya yang dialami oleh D, asal Kabupaten Trenggalek. Gadis berusis 20 tahun ini mengaku dirinya merasa terjebak, karena sebelumnya hanya ditawari sebagai LC atau pemandu lagu.

Dikatakan, sebelumnya diri bekerja sebagai baby sister di Banyuwangi melalui PT penyalur tenaga kerja.

Namun, sambungnya, karena tidak kuat dan ingin berhenti ditebus kepihak PTnya sebesar Rp 3.3 juta dan ditawari orang bekerja sebagai pemandu karaoke.

"Saya sekarang tidak bisa kemana mana, karena hutang saya ke mama (mucikari) sebesar Rp 18 juta belum lunas," kata D.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved