Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Nasib Mama Muda di Situbondo, Terpaksa Jadi PSK karena Terjerat Utang, 1 Jam Dibayar Rp 100 Ribu

Gara-gara terjebak utang kepada muncikari, para PSK terjaring razia petugas Sat Pol PP ternyata tidak bisa berkutik.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Izi Hartono
Empat wanita terduga PSK saat turun dari mobil Sat Pol Pap Pemkab Situbondo 

Menurutnya, dirinya sempat disuruh kabur oleh orang yang mengantarkan kerja di eks lokalisasi itu, akan tetapi tidak mau atau menolak karena hutangnya belum lunas.

"Saya harus bertanggung jawab, saya datang baik ya pulangnya harus baik juga," tukasnya.

Selama dua bulan ada di eks lokalisasi, lanjutnya, penghasilan yang didapat tergantung tamu yang datang dan lamanya berkaraoke.

"Setiap satu jamnya Rp 100 ribu, paling sebentar tamu karaoke 2 jam. Tapi ada tamu yang sampai pagi juga," jelasnya.

Ia mengaku sampai saat ini status perkawinan dirinya dengan suaminya belum ada putusan cerai di pengadilan dan masih pisah rumah.

"Tapi dia tau kalau saya bekerja sebagai pemandu lagu,"kata wanita beranak satu ini.

Kepala Sat Pol PP, Sopan Efendi mengatakan, dalam razia anggotanya berhasil menjaring empat wanita terduga PSK di salah satu wisma di eks Lokalisasi Gunung Sampan.

"Saat ini keempat terduga PSK itu diamankan di Sat Pol PP," kata Sopan.

Menurutnya, pihak merazia untuk meminimalisir praktek pelacuran di Situbondo.

Sopan tidak membantah jika ada terduga PSK yang terjaring razia akan berhenti dan pulang, namun ada beberapa hal yang harus dikomunikasikan karena masih ada jaminan yang harus diselesaikan.

"Hari ini kami berkoordinasi dengan Kepala Desa Kotakan terkait dua orang yang ingin pulang itu," ujarnya.

Saat ditanya terkait trafikking, mantan Kepala Bakesbangpol ini menjelaskan, beluk bisa mastikan dan masih akan menelusuri adanya kasus tersebut.

"Jika memang ada ke arah itu, maka kita akan limpahkan ke Polres," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved