Berita Viral
Akhir Nasib Sopir Mobil Pelat Merah Ngebul di Jalanan, Warga Geram karena Polusi, Alasan ke Bengkel
Tengah viral di media sosial video mobil pelat merah ngebul di jalanan. Terungkap nasib sopir yang bawa mobil pelat merah tersebut.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video mobil pelat merah ngebul di jalanan.
Terungkap nasib sopir yang bawa mobil pelat merah ngebul tersebut.
Di sisi lain, warga pun geram karena mobil itu sebabkan polisi.
Alasan mobil bisa ngebul pun dikuak.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta, mobil double cabin itu berwarna hitam dengan merek Nissan Navara tipe 4x4.
Mobil itu melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya, tepatnya dekat persimpangan Buncit 5, Jakarta Selatan.
Kendaraan dengan nomor polisi B 9041 PSD itu mengeluarkan asap tebal layaknya cerobong asap dan mengganggu pengendara di belakangnya.
"Polusi bro, pelat merah, pelat merah," ujar suara asli perekam video saat unggahannya, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Sosok Siswa SMA Tewas di Mobil Pelat Merah di Makassar, Kecelakaan Maut Pakai Randis Pemkab Gowa
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero membenarkan mobil pelat merah itu melintas di wilayahnya.
Kendaraaan itu dipastikan milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.
David telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan dan Pemprov DKI Jakarta.
"Iya, benar, mobil Sudin Naker Jakarta Pusat," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Hari Nugroho.
Hari membenarkan mobil itu melintasi kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, pada Minggu (11/9/2023).
Namun, Ia beralasan mobil itu dari kantor Sudin Naketransgi Jakarta Pusat menuju bengkel untuk memperbaiki permasalahan asap yang keluar dari knalpot.
"Itu baru perjalanan ke bengkel, karena rusak. Tapi rusak itu baru dan dibawa ke bengkel, padahal kan ada perawatan rutin," ucap Hari.
Baca juga: Ternyata Buruk Solusi Semprot Air untuk Kurangi Polusi Udara, Hasil Studi Kuak Fakta Baru: Kumulatif
Hari mengatakan, bengkel yang memperbaiki mobil itu berlokasi di Jalan Montong, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Bengkel itu disebut tempat khusus memperbaiki Nissan Navara, merek kendaraan operasional yang mengeluarkan asap tersebut.
"Di bengkel Auto Care. Iya, jadi dari Kantor Sudin (Naketransgi Jakarta Pusat) ke bengkel," kata Hari.
"Servis (mobil) dahulu, begitu sudah perbaikan, bagus, baru nanti (mobil yang ngebul) akan diuji emisi," imbuh dia.
Namun, saat ditanya mengenai tahun keluaran mobil tersebut, ia enggan menjawab dengan lugas.
"Ya intinya gini, intinya itu kalau mobil lama atau baru kalau dirawat secara rutin itu pasti tidak menimbulkan seperti itu," kata Hari.
Hari mengaku tidak mengetahui soal penggunaan mobil yang kondisinya bermasalah itu.
Namun, ia menduga bahwa mobil tersebut tidak dilakukan perawatan secara rutin.
"Yang jelas kalau ada perawatan rutin itu tidak sampai ngebul. Maka kami buat surat edaran namanya perbaikan rutin harus dilakukan baik kendaraan operasional atau tidak. Supaya apa? Supaya pada saat digunakan nanti kondisi ready," kata Hari.
Hari menyatakan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap sopir yang mengemudikan mobil pelat merah itu.
Baca juga: Terdampak Polusi Udara Jakarta, Anak Zaskia Adya Mecca Alami Asma, Sampai Pakai Alat Bantu Napas
Sang sopir dikenai sanksi karena dianggap tak becus dalam merawat kendaraan yang melekat kepadanya.
"Padahal ada perawatan rutin. Maka itu sudah kita berikan sanksi sopirnya. Dia harusnya lihat kondisi (kerusakannya itu) parah atau ringan," ujar Hari.
Hal ini ironis dengan upaya Pemprov DKI yang menggencarkan uji emisi kendaraan bermotor untuk memastikan tiap kendaraan yang mengaspal tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan.
Hari menegaskan, sopir mobil itu diberi sanksi berupa teguran.
Sanksi diberikan langsung oleh atasannya, yakni Kasudin Naketransgi Jakarta Pusat.
"Yang jelas sudah kami berikan teguran sanksi supaya tidak terjadi kembali," ucap Hari.
Baca juga: Imbauan Pemkot Surabaya pada Warga Demi Cegah Polusi Udara, Tanam Tanaman Hias hingga Pakai Masker
Saat dikonfirmasi terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, sopir dari mobil itu juga telah diberikan hukuman.
"Pertama, driver sudah disetrap," ujar Heru kepada wartawan.
Heru membuktikan pernyataannya dengan menunjukkan foto di ponselnya yang menampilkan sopir itu sedang disetrap.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok sopir dan bentuk hukuman yang diberikan.
"Sebenarnya gini, mobilnya rusak, kemudian dia ingin bawa mobilnya ke bengkel. Ya kan dibawa, kebetulan ngebul," kata Heru.
Dampak Buruk Polusi Udara Bagi Kesehatan
Berikut beberapa dampak polusi udara pada kesehatan, dikutip TribunJatim.com dari HaloDoc:
1. Batuk
Paparan polutan dengan durasi waktu yang pendek dapat menyebabkan seseorang mengalami kondisi batuk. Hal ini disebabkan polutan yang masuk ke dalam sistem pernapasan bagian atas sehingga memicu tubuh untuk mengeluarkan polutan tersebut.
2. Asma
Jika kamu memiliki riwayat asma, kondisi udara yang buruk dapat menyebabkan penyakit asma kambuh secara berulang. Untuk itu, selalu pastikan udara di sekitar lingkungan kamu bersih dengan membersihkan rumah secara rutin.
3. Gangguan mata
Polusi udara juga dapat menyebabkan gangguan mata pada orang yang terpapar. Udara yang buruk dapat memicu iritasi, sindrom mata kering, konjungtivitis, hingga glaukoma.
Sebaiknya gunakan kacamata atau pelindung mata ketika kamu beraktivitas di lokasi dengan kualitas udara yang buruk. Jangan lupa untuk selalu membawa obat tetes mata dan hindari menyentuh mata terlalu sering.
4. Kelahiran prematur
Ibu hamil sebaiknya waspada saat melakukan kegiatan di luar rumah. Menghirup udara yang kotor dapat meningkatkan risiko kelahiran prematur.
Sebaiknya selalu gunakan masker untuk mencegah menghirup polutan dan lakukan pemeriksaan kesehatan kandungan secara rutin untuk menghindari gangguan kehamilan.
5. Pertumbuhan paru-paru tidak maksimal
Anak-anak yang dibesarkan pada lingkungan dengan udara yang kotor berisiko mengalami pertumbuhan paru-paru yang tidak maksimal.
Hal ini membuat anak berisiko mengalami gangguan pernapasan dan mengurangi fungsi paru-paru saat mereka bertumbuh dewasa.
6. Meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular
Saat kamu menghirup udara berkualitas buruk, polutan udara dapat masuk jauh ke dalam aliran darah melalui paru-paru dan jantung. Kemudian zat tersebut dapat merusak pembuluh darah dengan membuatnya lebih sempit dan keras.
Alhasil risiko terkena penyakit jantung dan peredaran darah menjadi lebih tinggi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
viral di media sosial
mobil pelat merah ngebul di jalanan
nasib sopir yang bawa mobil pelat merah ngebul
Pemprov DKI Jakarta
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ulah Wanita Hamil Malah Maling Ponsel, Langsung Cium Tangan Korbannya usai Ditangkap |
![]() |
---|
Asih Penjual Es Teh Tak Lagi Tidur Sambil Melihat Bintang, Bahagia Pintu Rumah Bukan Kain Lagi |
![]() |
---|
Modus Pesan Donat 10 Kotak, Penjual Malah Kehilangan Motor saat Antar Pesanan ke Penipu |
![]() |
---|
Kelakuan Kades Nikahi Gadis 16 Tahun usai Digerebek Berbuat Asusila, Bupati Angkat Bicara |
![]() |
---|
Akhir Nasib Pemilik Warung Didenda Ratusan Juta Imbas Nobar, Tetap Tersangka Meski Temui Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.