Berita Kota Malang
Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat, Polresta Malang Kota Bangun Tiga Gedung Baru
Dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Malang Kota membangun tiga gedung baru. Apa saja?
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Malang Kota membangun tiga gedung baru.
Pembangunan gedung baru tersebut, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa bersama dengan Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Jatim, Kombes Pol Deny Heryanto pada Sabtu (16/9/2023) siang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiga gedung baru itu difungsikan sebagai gedung Sat Samapta, Satreskrim dan area parkir.
"Jadi, anggaran pembangunan tiga gedung ini berasal dari anggaran hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang senilai Rp 6,5 miliar. Target pembangunan yaitu 106 hari, dan pada 14 Desember sudah harus diserahterimakan ke kami," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (16/9/2023).
"Tentunya, dalam pembangunan ini memperhatikan sarana prasana untuk kelompok rentan seperi guiding block dan pegangan tangan (handrail)," lanjutnya.
Pria yang akrab disapa BuHer ini juga menjelaskan desain dari tiga gedung baru tersebut.
"Yang pertama, gedung untuk operasional Satreskrim. Lalu yang kedua, gedung untuk Sat Samapta dibuat bertingkat di mana pada bagian bawahnya terdapat garasi kendaraan taktis termasuk 7 kandang anjing K-9 yang telah dilengkapi saluran pembuangan tersendiri," tambahnya.
"Lalu yang ketiga, adalah gedung parkir. Di mana pada bagian bawahnya digunakan sebagai garasi bus dan truk logistik, sedangkan di atasnya parkiran sepeda motor yang dapat menampung hingga 100 motor, baik anggota maupun masyarakat," bebernya.
Baca juga: Operasi Tumpas Semeru 2023, Polresta Malang Kota Gulung 26 Tersangka Kasus Narkoba
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan peresmian Kantor Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana Polresta Malang Kota.
"Di dalam Kantor Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana tersebut, sudah tersedia berbagai layanan seperti SKCK, perizinan, dan perpanjangan SIM. Selain itu, juga sudah dilengkapi dengan mesin EDC, sehingga biaya SKCK Rp 30 ribu yang merupakan PNBP langsung masuk ke dalam kas negara," jelasnya.
Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa mengapresiasi langkah yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
"Kami melihat, bagaimana Polresta Malang Kota ini terus meningkatkan layanan serta sarana prasarana untuk kelompok rentan. Dan kami juga melihat, ada kolaborasi yang bagus antara Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota bersama-sama dengan instansi lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Polisi yang Memaki Sebut Binatang Pengendara Motor, Dirlantas Polda Metro Berakhir Minta Maaf
Sebagai informasi, masyarakat kelompok rentan adalah disabilitas, lansia, ibu menyusui dan ibu hamil.
Sementara itu Wali Kota Malang, Sutiaji berharap, pembangunan tersebut nantinya dapat berkontribusi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat oleh Polresta Malang Kota.
Polresta Malang Kota
Kombes Pol Budi Hermanto
BuHer
Diah Natalisa
Sutiaji
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.