Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Keliling Kosan untuk Curi Motor, Maling di Surabaya Pakai Jas Almamater Kampus, Dijual ke Madura

Sepak terjang dua orang komplotan bandit maling motor bermodus mengenakan jaket almamater kampus untuk menyaru sebagai mahasiswa yang sedang cari kosa

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Saat Arifin (25) dan M Ansori (25) ditangkap dua orang komplotan maling motor bermodus mengenakan jaket almamater kampus untuk menyaru sebagai mahasiswa yang sedang cari kosan, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepak terjang dua orang komplotan maling motor bermodus mengenakan jaket almamater kampus untuk menyaru sebagai mahasiswa yang sedang cari kosan, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya

Keduanya merupakan kawan karib yang bernama Arifin (25) warga Wonokromo, Surabaya, dan M Ansori (25) warga Semampir, Surabaya

Modusnya, seorang tersangka yang bertindak sebagai eksekutor pencurian motor berpenampilan rapi berlapis pakaian jas almamater ala remaja kuliahan. 

Lalu, berkeliling di permukiman padat kosan yang berada di Kecamatan Sukolilo, Surabaya, untuk mencari sasaran motor untuk dicuri. 

Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh mengatakan, komplotan tersebut telah beraksi di enam lokasi kawasan Kecamatan Sukolilo, Surabaya

Tersangka memperoleh jaket atau jas almamater berlogo sebuah kampus ilmu ekonomi terkemuka di Kota Surabaya, dari kakaknya yang telah lulus dari sebagai sarjana. 

Baca juga: Gembok Pagar Dijebol, 3 Motor Penghuni Kosan di Tambaksari Surabaya Digondol

M Sholeh menambahkan, tersangka sengaja menggunakan modus tersebut, agar menghindari kecurigaan dari warga sekitar, selama beraksi memantau dan mencuri motor korban di kosan sasarannya. 

"Pengakuannya dia dapat almamater dikasih dari kakaknya. Dipakai buat mengelabui warga biar gak curiga kalau beraksi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (20/9/2023). 

Selama ini, ungkap M Sholeh, motor hasil curian langsung dijual ke seorang penadah berinisial IS yang kini profil identitasnya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kedua tersangka merupakan residivis. Pada tahun 2022 pernah ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena kasus yang sama yakni pencurian. 

"Rata-rata motor curian dijual ke Madura. Dia residivis pernah ditangkap di polrestabes. Kasus sama," pungkasnya. 

Sementara itu, tersangka M Ansori mengaku, jaket atau jas almamater yang biasa dipakai selama beraksi, diperoleh dari sang kakak yang telah lulus kuliah. 

Ia sengaja memakai jas almamater tersebut bertujuan untuk menghindari kecurigaan dari warga saat dirinya mulai beraksi berkeliling ke kosan yang menjadi sasarannya. 

"Iya pak biar gak curiga. Sudah 6 kali. Punya sendiri jas itu, saya bukan alumni kampus itu. Tapi dikasih kakak saya," kata Ansori saat diinterogasi Kompol M Sholeh. 

Motor hasil curiannya langsung dibawanya ke seorang penadah di Kabupaten Bangkalan. Anshor menjualnya seharga paling mahal Rp4,5 juta. 

Hasil uang menjual motor curian dipakainya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi dirinya yang bekerja sebagai kuli bangunan proyek memiliki penghasilan tak menentu. 

"Kalau jual Rp3,5-4,5 juta. Buat kebutuhan sehari-hari. Saya kerja proyek," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved