Berita Surabaya
Komisi D Desak Pembangunan RS di Surabaya Timur Segera Dilakukan: Sudah Dianggarkan Rp204 Miliar
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah, mendesak Pemkot Surabaya segera memulai pembangunan rumah sakit (RS) di Surabaya Timur.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera memulai pembangunan rumah sakit (RS) di Surabaya Timur.
Sebab, RS ini sudah dinanti oleh warga Surabaya Timur agar layanan kesehatan makin dekat dan makin baik.
“Kami minta pembangunan RS di Surabaya Timur segera dilakukan. Tahun ini sudah dianggarkan sebesar Rp 204 miliar."
"Pemenang tender proyek juga sudah ditentukan," ujar Khusnul seusai rapat pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2023 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Rabu (20/9/2023).
Khusnul memaparkan, RS di Surabaya Timur merupakan proyek multiyears antara 2023 hingga 2024. Nilai pekerjaannya mencapai Rp 503 miliar.
Kemudian dilakukan lelang dan terpilih pemenang proyek dengan nilai final sebesar Rp 494.603.098.000 yang dimenangkan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk.
Sebagaimana laporan yang diterima, tahun 2023 telah dianggarkan sebesar Rp 204.535.550.100 dan telah terserap Rp 848 juta untuk manajemen konstruksi.
"Sisa separonya akan dikucurkan pada tahun depan," jelas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.
Dengan anggaran sebanyak itu, maka menurut Khusnul pada akhir 2023 ini bangunan lantai satu dan dua RS di Surabaya Timur setidaknya bisa rampung.
Termasuk sarana dan prasarana yang ada di dalamnya.
Tahun 2024 Layani Masyarakat
Komisi D berharap rumah sakit umum daerah (RSUD) modern type C yang bisa dikembangkan menjadi type B ini dapat mulai dimanfaatkan oleh masyarakat pada 2024.
Sembari proyek tersebut dituntaskan.
"Tahun ini harus sudah ada progress. Mungkin lantai satu atau lantai dua dan sebagainya (rampung)."
"Kami minta report perkembangan RS di Surabaya Timur ini dilaporkan secara berkala kepada Komisi D," tegasnya.
Politisi perempuan ini juga mengimbau agar dinas terkait yang mengawal proyek ini benar-benar menaruh perhatian serius.
Sebab, keberadaan RS di Surabaya Timur sangat dinantikan masyarakat Kota Pahlawan, terutama di wilayah Gunung Anyar, Rungkut dan sekitarnya.
Dia juga mengingatkan, jangan sampai RS di Surabaya Timur itu belum rampung tatkala berakhirnya masa jabatan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada akhir 2024 mendatang.
"RSUD dengan fokus pelayanan ibu dan anak ini diharapkan mampu meningkatkan angka kesehatan masyarakat dan dapat dijadikan sebagai penopang rencana strategis Kemenkes dalam upaya peningkatan mutu kesehatan masyarakat," tandasnya.
Selain itu, nantinya RS di Surabaya Timur itu juga melayani layanan kesehatan secara umum.
Khusnul meminta agar layanan kesehatan bagi warga semakin mudah dan dekat dengan masyarakat.
Sehingga warga Surabaya Timur tak perlu jauh-jauh berobat ke tengah kota.
Saat ini Pemkot Surabaya sudah mempunyai RSUD Soewandhie dan RS BDH.
Keduanya bisa mengcover layanan kesehatan warga Surabaya Selatan, pusat, barat, sampai Surabaya utara.
Sedangkan warga Surabaya Timur nantinya bisa dilayani RS di Surabaya Timur.
Ikuti berita seputar Surabaya
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya
Khusnul Khotimah
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya
rumah sakit (RS) di Surabaya Timur
Tribun Jatim
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.