Berita Surabaya
Modus Baru Maling Motor di Surabaya, Pakai Jas Almamater, Kendaraan Curian Dijual ke Madura
Sepak terjang dua orang komplotan bandit maling motor bermodus mengenakan jaket almamater kampus untuk menyaru sebagai mahasiswa
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Saat Arifin (25) dan M Ansori (25) ditangkap dua orang komplotan bandit maling motor bermodus mengenakan jaket almamater kampus untuk menyaru sebagai mahasiswa yang sedang cari kosan, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya
“Yang 2 warga Pacitan jelas tahu itu barang curian, karena tidak ada stnk dan BPKB. Tetapi mereka tetap membelinya makanya kami tangkap juta,” tegasnya.
AKP Nikolas mengaku bahwa 3 tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Mereka saling kenal di penjara.
“Untuk HE kami kenai pasal 363 ayat (1) ke 5e kuhp dengan ancaman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun."
"Sedangkan dua lainnya, FE dan AS dijerat pasal 480 kuhp dengan acaman penjara paling lama 4 (empat) tahun,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
maling motor
Surabaya
pencurian motor
Wonokusumo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.