Panduan Lengkap Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Sudah Dibuka Hari ini, Segera!
Pelamar PPPK dan CPNS 2023 sudah bisa membuat akun di laman SSCASN. Untuk membuatnya, berikut panduan buat akun SSCASN.
- Lalu pilih jenis formasi yang ingin dilamar.
- Lengkapi data yang diminta dan unggah dokumen yang diminta masing-masing instansi.
- Jika dokumen sudah sesuai, klik "Selanjutnya".
3. Resume
Pada langkah ini, Anda akan diminta mengecek ulang data dengan memberikan tanda centang.
Apabila sudah diberi tanda centang, akhiri proses pendaftaran dengan cara cetak kartu informasi akun dan kartu pencaftaran CASN.
Baca juga: 20 LINK Kementerian atau Lembaga untuk Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Tahun ini Kuota 572.496
Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Pendaftaran CPNS maupun PPPK memiliki persyaratan yang berbeda.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengatakan, syarat pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Sementara syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Berikut rinciannya:
Syarat pendaftaran CPNS 2023
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh PPK.
Syarat pendaftaran PPPK
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
PPPK
CPNS
SSCASN
Badan Kepegawaian Negara
panduan buat akun SSCASN
cara buat akun SSCASN
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Mediasi dengan Pemprov Jatim, Massa Buruh Keluhkan Banyaknya Beban Pajak: DPR Saja Ditanggung Negara |
![]() |
---|
Mandiri Duta Bio Energi Card Resmi Diluncurkan, Kartu Kredit Baru untuk Gaya Hidup Sehat |
![]() |
---|
Daftar Libur Panjang di Bulan September 2025, Maulid Nabi Muhammad SAW Kapan? |
![]() |
---|
Dahlan Dahi Raih Penghargaan Tokoh Media Berpengaruh di MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
400 Hektare Tembakau di Tulungagung Mati Usai Diguyur Hujan di Musim Kemarau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.