Berita Surabaya
Hidup Serba Kekurangan, Remaja Surabaya Nekat Bobol Toko Kelontong, Kapolsek Tambaksari Beri Sembako
Hidup serba kekurangan hingga putus sekolah, remaja di Surabaya nekat membobol toko kelontong, Kapolsek Tambaksari beri sembako.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang remaja laki-laki berinisial RS (14) akhirnya dapat kembali menghirup napas bebas setelah sempat seharian menjalani pemeriksaan oleh anggota penyidik Mapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, sejak Senin (18/9/2023) dini hari.
Remaja bertubuh kurus setinggi 150 cm itu, terpaksa digelandang ke mapolsek yang terkenal dengan sebutan masyarakat sebagai 'Polsek Mendut,' karena kepergok membobol sebuah toko kelontong di Jalan Ngaglik DKA Timur, Surabaya.
RS kepergok oleh si pemilik toko, sedang mencuri sejumlah barang dari dalam toko yang terkategori sebagai kebutuhan pokok.
Seperti, 25 buah mi instan, 10 renteng sabun sachetan, delapan renteng pewangi pakaian, empat bungkus minyak goreng Sunco, tiga bungkus minyak goreng merek kita, dan dua botol minyak goreng.
Saat dimintai keterangan, RS mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga yang hidup serba kekurangan.
RS juga mengakui, semua barang sembako curiannya itu, akan dikonsumsinya sendiri beserta anggota keluarganya yang lain.
RS merupakan piatu. Ibunya telah berpulang. Ia hidup bersama seorang adik dan ayahnya yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) berpenghasilan tak menentu.
Bahkan, dengan serba terbatasnya kondisi ekonomi RS dan keluarga, membuat dirinya harus putus sekolah.
Baca juga: Gelagat Bak Orang Jenguk, Pria Pakai Hoodie Ternyata Maling Bawa Linggis di Puskesmas, 3 HP Digasak
Atas kondisi tersebut, Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya menyelesaikan kasus tersebut dengan mengedepankan perspektif humanisme yakni hukum restorasi (Restorative Justice) atau disebut dalam singkatan RJ.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Kompol Ari Bayuaji.
Bahwa, keputusan untuk melakukan langkah penyelesaian masalah dan kasus tersebut menggunakan RJ, didasarkan pada sejumlah aspek.
Usia RS yang masih terkategori sebagai anak-anak atau remaja di bawah umur. Kemudian, peruntukan perbuatan dugaan kriminalitas yang dilakukannya. Hingga, pihak korban sepakat dan legawa tidak memperpanjang kasus tersebut.
Baca juga: Gondol 3 Laptop Milik Sekolah, Pemuda Asal Poncokusumo Malang Dicokok Polisi
"Pengakuannya untuk dikonsumsi sendiri karena faktor ekonomi. Karena masih anak-anak, sehingga dilakukan tindakan Restorative Justice," ujar Kompol Ari Bayuaji, saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (20/9/2023).
Kendati demikian, Kompol Ari Bayuaji menambahkan, pihaknya tetap melibatkan pihak keluarga atau orang tua RS untuk dilakukan pembinaan.
Sekaligus mengajak pihak orang tua, termasuk RS untuk meneguhkan komitmen secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali di kemudian hari.
Bahkan, lanjut Kompol Ari Bayuaji, pihaknya juga memberikan sejumlah barang sembako dan santunan tali asih kepada RS beserta keluarganya agar dapat sedikit meringankan beban hidup.
Baca juga: Cerita MUA Dituduh Maling Amplop di Nikahan Klien, Ikhlas, Pengantin Malu Ternyata Ulah Saudaranya
"Bukan hanya itu, petugas juga memberikan sembako kepada keluarga pelaku dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah ayah RS yang berniat untuk mengubah perilaku sang anak dengan memasukkan sang anak ke pendidikan informal yakni pondok pesantren di kampung halaman keluarga besar di Pulau Madura.
"Putus sekolah, 2 bersaudara, mau dimasukkan ke pondok di Madura sama bapaknya. Bapaknya ojek online ibunya sudah meninggal, kerja sambilan tidak ada," pungkasnya.
Mapolsek Tambaksari
Surabaya
membobol toko kelontong
driver ojek online
Restorative Justice
Kompol Ari Bayuaji
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.