Berita Surabaya
Jenguk Suami di Rutan Surabaya, Emak-emak Ini Kepergok Selundupkan 2 HP saat Melewati Mesin X-Ray
Aksi seorang wanita 'emak-emak' nekat menyelundupkan dua ponsel ke dalam Rutan Surabaya berhasil digagalkan petugas.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi seorang wanita 'emak-emak' nekat menyelundupkan dua ponsel ke dalam Rutan Surabaya melalui lipatan kaus kaki yang dikenakannya saat sesi kunjungan keluarga tahanan, berhasil digagalkan petugas keamanan.
Emak-emak nekat itu berinisial MJ warga Sukomanunggal, Surabaya.
Dua ponsel jenis smartphone android diselipkan dalam lipatan ketat kedua kaus kaki pada betisnya.
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mengatakan aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan petugas keamanan wanita di ruang penjaga depan.
Saat dilakukan penggeledahan badan atau body scanning kepada MJ yang mengaku akan mengunjungi suaminya, MK, yang ditahan di Rutan Surabaya.
Ternyata, lanjut Rochim, terpantau dalam mesin pemeriksaan terdapat ponsel masing-masing berwarna biru tua dan biru muda itu, terdeteksi diselipkan dalam dua kaos kaki yang sedang dikenakan MJ.
"Kedua smartphone diselempitkan di dalam kaos kaki. Untuk mengelabuhi petugas, yang bersangkutan mengenakan celana jins yang agak longgar," ujarnya, Jumat (22/9/2023).
Yang bikin sepintas tak ada yang aneh dari penampilan si emak-emak secara kasat mata.
MJ sengaja memakai celana jeans yang bermodel longgar.
Namun, lanjut Rochman, upaya MJ untuk mengelabuhi petugas gagal.
Pasalnya, ketika melalui x-ray, petugas mendapati benda mencurigakan di area kaki.
"Untuk memastikan, petugas kami melakukan penggeledahan badan, dan benar didapati dua buah smartphone," pungkasnya.
Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan, pihaknya telah memeriksa emak-emak MJ
Hasilnya, ternyata MJ sengaja membawa ponsel dengan modus nekat tersebut sebagai titipan untuk dua tahanan lain; ES dan SBM, yang bukan suaminya.
"Jadi dua smartphone itu rencananya bukan untuk suaminya, tapi untuk dua tahanan lain berinisial ES dan SBM," ujar Hendrajati, menambahkan.
Petugas pun lantas memanggil ketiga tahanan yang diduga terlibat; MK, ES dan SBM, guna menjalani pemeriksaan lanjutan atas temuan tersebut.
Ternyata, lanjut Hendrajati, mereka mengakui perbuatannya berkomplot untuk meminta bantuan istri MK yakni MJ guna menyelundupkan ponsel.
Oleh karena itu, pihak Rutan Surabaya memberikan sanksi kepada MJ untuk dilarang berkunjung selama kurun waktu 60 hari atau dua bulan ke depan.
Sedangkan, ketiga tahanan, dikenai sanksi hukuman agar jera tak mengulangi perbuatannya, dengan mendekam di sel pengasingan selama dua pekan.
"Akibat perbuatannya, MJ diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan tiga tahanan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan," pungkas Hendrajati.
Ikuti berita seputar Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.