Berita Viral
Nekat Curi HP Siswi SMA, ASN Margono Mengaku Butuh Uang Buat Beli Rokok, Dijualnya Cuma Rp400 Ribu
Si pelaku ASN mengaku telah mencuri ponsel siswi SMA untuk tambahan beli rokok.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi pencurian handphone siswi SMAN 6 Kota Jambi sempat menghebohkan warga setempat.
Pasalnya aksi pencurian handphone ini terekam jelas dalam rekaman CCTV yang kemudian viral di media sosial.
Selain itu pelaku pencurian tersebut diduga adalah seorang pria Pegawai Negeri Sipil alias PNS.
Kini pelaku ASN tersebut mengaku telah mencuri ponsel siswi SMA untuk tambahan beli rokok.
Baca juga: Tak Terima Diejek Mandul Sama Istri, ASN Buktikan Bisa Punya Anak Lewat Selingkuh, Endingnya Dipecat
Awalnya kejadian ini terjadi saat sang siswi SMA memarkirkan motornya di sebuah warung.
Tepatnya di wilayah Pal VI, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa (19/9/2023) pagi.
Paman korban, Irman menjelaskan, saat kejadian, siswi bernama Edel tanpa sengaja meletakkan handphone di dasbor motor Honda Vario.
Ia menaruh ponselnya di motor saat singgah ke warung tersebut hanya beberapa menit.
"Saat itu dia berangkat sekolah pagi kemarin pakai motor sayo dan mampir sebentar ke warung."
"Cuma beberapa menit dak sadar HP diok udah dak ado lagi di dasbor," kata Irman, melansir Tribun Jateng.
Setelah memeriksa rekaman CCTV di warung, baru diketahui bahwa handphone Edel sudah dicuri dari dasbor motor.
Handphone-nya diambil oleh seorang pria yang mengenakan seragam mirip Pegawai Negeri Sipil.
Irman menambahkan bahwa korban belum melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Lantaran saat itu korban masih bersekolah dan orang tua korban sedang bekerja.
Namun pihak kepolisian sudah datang ke rumah korban untuk menginvestigasi kasus ini.
pencurian handphone
SMAN 6 Kota Jambi
CCTV
viral di media sosial
PNS
ASN
rokok
Kecamatan Kota Baru
Jambi
Mardono
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Iptu June Sianipar
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|
| Anen Tak Sudi Ngemis Sejak 1981, Kerja Jual Koran dan Majalah Meski Buta, Hapal Tekstur Tiap Kertas |
|
|---|
| Pasang Foto AI Pakai Seragam TNI AL, Wandi Bisa Dapat Rp 210 Juta Meski dari Balik Jeruji Besi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.