Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Babak Baru Kasus Pak Reza, Nopi Yeni Nekat Gugat Wali Kota Bogor Bima Arya, Siap Balas: Kami Tunggu

Babak baru kasus Pak Reza akhirnya muncul, kini Nopi Yeni nekat lawan Wali Kota Bogor Bima Arya yang sebelumnya mencopot jabatan sang Kepsek SD.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsBogor.com
Babak baru kasus Pak Reza kini Nopi Yeni gugat balik Wali Kota Bogor Bima Arya yang sudah mencopotnya dari posisi sebagai Kepsek SD Negeri 1 Cibeureum. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah babak baru kasus Pak Reza yang mendadak jadi sorotan di media sosial, Nopi Yeni nekat melawan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Wali Kota Bogor Bima Arya turut andil dalam kasus Pak Reza, seorang guru SD yang dipecat karena awalnya diduga melaporkan pungli.

Pungli itu dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibeureum.

Pak Reza akhirnya didemo para siswa untuk kembali menjadi guru di sekolah mereka.

Akibat heboh, Wali Kota Bogor Bima Arya langsung turun dan menanganinya, keputusan Bima Arya tegas yakni mencopot Kepsek Nopi Yeni.

Mantan Kepsek SD Negeri 1 Cibeureum, Kabupaten Bogor itu pun langsung menjadi perbincangan.

Nopi Yeni, Kepala SD Cibeureum 1 Kota Bogor yang dipecat Walikota karena menerima suap dari calon orangtua murid saat PPDB ajukan gugatan. 

Nopi Yeni menggugat Wali Kota Bogor, Bima Arya

Nopi Yeni tak terima dicopot dari jabatan Kepala Sekolah dan dituduh menerima suap PPDB. 

Nopi Yeni sempat membuat marah Walikota lantaran memberhentikan guru hoonorer yang melaporkan pungli ke inspektorat. 

Baca juga: Didepak Bima Arya, Eks Kepsek Nopi Yeni Bantah Pungli, Sebut Tak Tahu Ortu Murid Beri Uang: Memohon

Nopi Yeni memecat guru itu karena dinilai tidak loyal. 

Sontak, Walikota marah dengan fakta yang ada. 

Kini, Nopi Yeni bakal menggugat SK Wali Kota Bogor usai pencopotannya sebagai kepala sekolah karena dugaan gratifikasi atau pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Babak baru bakal terjadi, eks Kepsek Nopi Yeni malah nekat melawan Wali Kota Bogor dengan melaporkan dan menggugat balik.

Nopi Yeni mantan Kepsek SDN Cibeureum 1 gugat Bima Arya
Nopi Yeni mantan Kepsek SDN Cibeureum 1 gugat Bima Arya (Instagram/sdncibeureum1official - YouTube)

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum mantan Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Dwi Arsywendo.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved